PEKALONGAN, Kamis (27/6/2019) suaraindonesia-news.com – Pelaku pembuangan bayi di sebuah teras rumah di Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah akhirnya ditangkap. Polisi berhasil mengangkap kedua pelaku.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu menjelaskan, kedua pelaku berinisial M dan S. Keduanya merupakan orang tua bayi yang tinggal di Kecamatan Sragi.
“Pelaku, terutama sang ibu merasa malu, dan menyerahkan diri ke mapolres,” jelasnya.
Ayah bayi tersebut sejatinya sudah punya istri dan dua orang anak. Namun sang ibu, M belum menikah. M didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Supardi menerangkan, terungkapnya kasus ini karena kekhawatiran ibu kandung bayi yang sudah meletakkan bayi tersebut di teras rumah.
“Ibu kandung dan orang tuanya diantar perangkat desa datang kemari,” terang Supardi.
Sampai saat ini, kasus ini masih dalam penanganan unit PPA. Keduanya sudah diamankan dan diproses secara hukum yang berlaku.
Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Mariska