Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Polsek Gapura Sita 1 Unit Sepeda Motor Beat

Avatar of admin
×

Polsek Gapura Sita 1 Unit Sepeda Motor Beat

Sebarkan artikel ini
IMG 20150310 1101291

Suara Indonesia-News.Com, Sumenep – Polsek Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sita 1 Unit Sepeda Motor Beat, dari tersangka penipuan sepeda motor Abdul  Wahed (29), beberapa waktu lalu.

Tersangka Abdul Wahed (29), asal Dusun Jeggere Desa Dedding, Kecamatan Manding Sumenep, di tangkap polisi saat anggota Polsek Gapura mengadakan patroli keliling di Desa Gapura Tengah, jalan gapura, pada jum’at malam, (27/2/2015), tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang dicurigai karna tidak ada plat nomornya baik depan maupun belakang, kemudian ditangkap dan ditanyak ternyata tidk ada surat-suratnya.

Baca Juga :  Tabrak Dump Truk Berhenti, Pengendara Honda Scoopy Tewas Di Tempat

Kemudian sepeda dan tersangka diamankan ke polsek gapura untuk dilakukan penelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gapura, AKP Suwarno, SH, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ia, betul kami menangkap 1 unit sepeda motor Beat, bersama tersangka Abdul Wahed (29), selanjutnya kami amankan di kantor polsek gapura,”.

Suwarno, menambahkan, dan setelah itu kami cek nomer rangka sama nomer mesin ke samsat sumenep, ternyata tidak terdafar dan kami juga cek ke samsat polda, ahirnya ditemukan bahwa gesekan nomer mesin dan nomer rangka itu pemiliknya adalah orang Dusun Kramat Desa Jadga Kecamatan Taman Sidoarjo. paparnya.

Baca Juga :  Pangdam XVI/Patimura Dan Kapolda Malut Lakukan Tes Urine Serentak

“Waktu itu dia (tersangka,red) sedang ada kasus, kasusnya penipuan, tersangka mengantarkan orang sebentar tau-tau tidak kembali lagi,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, tersangka disuruh menjual sepeda itu disuruh oleh anak batang -batang setelah saya cek, ternyata tidak ada.

“akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun,” Pungkas, AKP Suwarno, SH. (liq).