Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Bupati Jember Mediasi Angkutan Konvensional dan Online

Avatar of admin
×

Bupati Jember Mediasi Angkutan Konvensional dan Online

Sebarkan artikel ini
fdg 4
Saat Menggelar Mediasi Antara Ojek Online dan Konvensional di Aula Pemkab Jember/ Foto/ Eko Riswanto/SI

JEMBER, Senin (13/08/2018) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember memfasilitasi mediasi permasalahan antara angkutan konvensional dengan angkutan online di Aula Pemkab Jember, Senin (13/8/2018).

Hal tersebut dilakukan untuk membahas aturan main di masing-masing angkutan, baik online maupun konvensional, serta menemukan jalan tengah antara keduanya, yang kita tahu akhir-akhir ini masih terjadi konflik pada keduanya.

Kapolres Jember AKBP, Kusworo Wibowo SH. SIK. prihatin terhadap keduanya yang sampai saat ini masih sering terjadi konflik. “Maka kita perlu duduk bareng menuangkan keberatan satu sama lain dengan etika yang baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Panwascam Sumbersari Lakukan Konsolidasi, Camat Sumbersari: Siap Sinergi

Mediasi yang dilakukan kali ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah, namun masih belum menemukan formula yang pas bagi keduanya.

Sementara itu Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR dalam acara tersebut menegaskan bahwa kesepakatan atau mediasi yang dilakukan harus berorientasi pada kepentingan konsumen.

“Sejatinya, keberadaan kedua angkutan ini (konvensional maupun online) yang menentukan adalah konsumen itu sendiri, mereka (konsumen) yang akan menentukan akan menggunakan angkutan yang mana yang mereka anggap lebih aman dan nyaman,” katanya.

Baca Juga :  Rumah Teman Seprofesi Terbakar, Para Supir Ambudes di Jember Bantu Ringankan Beban

Dirinya berharap agar angkutan konvensional maupun online memiliki anggota perempuan, kerena banyak konsumen perempuan yang hanya mau dilayani oleh sesama perempuan.

Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh jajaran Polres Jember, perwakilan Dishub Propinsi, Organda dan perwakilan dari masing-masing Angkutan. Mediasi yang dilakukan ini membahas tentang hasil kesepakatan yang sudah disepakati beberapa waktu yang lalu.

Reporter : Eko Riswanto
Editor : Agira
Publisher : Imam