Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Teknologi

Penduduk 11 Desa Terdampak Pembangunan Proyek, Tuntut Hentikan Exploitasi Sumberpitu

×

Penduduk 11 Desa Terdampak Pembangunan Proyek, Tuntut Hentikan Exploitasi Sumberpitu

Sebarkan artikel ini
para petani saat berada di tandon PDAM
Para petani saat berada di Tandon PDAM

Suara Indonesia-News.Com, Malang – Pada hari rabu 28/01 kemarin ratusan massa yang tergabung dalam forum Penyelamat Sumber Pitu (FPSP) menolak dengan pembangunan proyek sumberpitu yang menghabiskan dana lebih dari Rp. 95 milyar. Pembangunan ini sendiri dilakukan secara multi yers.

Massa bergerak melakukan longmarc mulai dari tugu pahlawan hinngga kantor unit PDAM kecamatan tumpang. Selain itu para demonstran juga melakukan orasi sampai dengan tindakan penyegelan tandon air yang terletak di daerah Desa  Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Menurut Zulham A Mubarok koordinator aksi, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penolakan proyek ini, pertama dengan adanya prosespenerbitan izin lingkungan UKL-UPL yang diduga kuat banyak kejanggalan.

Tim pencari fakta menemukan jika penerbitan izin lingkuangan tersebut tidak pernah melibatkan dan juga mendapatkan izin dari penduduk Desa Duwet Krajan yang terkena dampak pembangunan proyek tersebut. Seharusnya sosialisasi kepada penduduk terdampak dilakukan pada 2013 yang lalu sebagai syarat mutlak penerbitan izin lingkungan UKL- UPL dan amdal. Namun sosialisasi pembangunan ini baru akan di lakukan pada januari 2015 setelah banyaknya penolakan dari warga Desa Duwet Krajan ini mnyerak ke permukaan.

Zulham A Mubarok juga menambahkan, jika memeng ada penerbitan izin maka izin tersbut bisa di katakan cacat hukum. Dalam kasus ini bupati malang telah melanggar UU No. 32 Tahun 2009 dalam Pasal 109 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Pemkab OKU Ajak Kerjasama Masyarakat Melalui Simpan Pinjam, PT BPR Adakan Sosialisasi

“Sedangkan untuk pembangunan penyedaot air dari sumberpitu hanya berjarak 6 meter dari lokasi sumber, sedangkan sesuai dengan peraturan perundangan minimal jaraknya adalah 200 meter dari titik sumber” paparnya.

Berdasarkan surat PDAM Nomor : 690/ 337/421.402/2015 teranggal 22 Januari 2015, PDAM baru melakukan pengukuran debit air pada 8 Januari 2015, sedangkan pengukuran proyek pipanisasi dilakukan sudah berlangsung 90 persen.

“Kami menuntut agar proyek dihentikan dan memberikan waktu bagi penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin dan tata kelolah proyek eksploitasi sumber air Sumberpitu yang sudah berlangsung sejak 2013 lalu,”Imbuhnya.

Pihaknya juga akan melaporkan hal ini kepada Presiden RI, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PU. Semua itu kami lakukan, agar ada tindak lanjut untuk memeriksa proyek ini sudah sesuai prosedur apa tidak, karena faktanya ribuan nasib petani harus dikorbankan.

“Bagaimana tidak, dalam kondisi normal saja para petani harus berebut air untuk mengaliri sawahnya, apalagi debit air harus dikurangi dan dijual keluar daerah lebih besar. Apabila aksi kami ini tak didengar, kami akan bergerak lebih besar lagi,” tegas, Zulham yang juga sebagai Koordinator Advokasi FPSP.

Baca Juga :  Ekspose Akhir Tahun 2023, Wali Kota Rahmad Mas'ud Sebut Angka Kemiskinan di Balikpapan Menurun

Unjuk rasa inisendiri berasal dari 11 desa terdampak di dua kecamatan tumpang dan pakis, selain itu aksi ini juga didukung oleh LSM Prodesa,KNPI,Interkomunikasi Jejaring Sosial Tumpang dan komunitas  Anak Sungai (KAS)

Sementara itu sampai saatberita ini di turunkan Adroi selaku direktur PDAM kabupaten malang sulit untuk di temui. Bahkan saat  tim Investigasi dari SI (suara Indonesia ) mengunjungi kantornya Dirut ini tidak menampakan batng hidungnya.

Saat tim Investigasi SI menanyakan keberadaan dirut yang terkenal licin ini menjawab dengan sinis “ bapak ada rapat di kepanjen mas,kalau gak percaya sampean tanya satpam di gerbang” kata gadis cantik yang sedang menikmati makanan ini.

Demi untuk mendapatkan informasi yang jelas tim mencoba menghubungi Adroi via telpon selulenya dia menjawab, ”sampean ke Bu Selasmani saja mas jangan ke saya disana dokumennya lengkap” jawab Adroi via telpon.

Tim pun segera mencoba untuk menemui bu Sulasmani, namun jawaban yang sama di peroleh. Bu Sulasmani tidak ada di tempat karena sedang dinas keluar jawab castemer servece kantor PDAM Kabupaten Malang. (jk).