Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Resahkan Masyarakat, 9 Anjal Digelandang Satpol PP Kabupaten Lebak

Avatar of admin
×

Resahkan Masyarakat, 9 Anjal Digelandang Satpol PP Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini
dfhdfgh
Sembilan orang jalanan di bawa ke kantor Satpol PP kabupaten Lebak

LEBAK, Kamis (8/2/2018) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lebak bergerak cepat atasi keresahan masyarakat terhadap anak jalanan (Anjal) yang mencurigakan tidur di lapangan Alun-alun kota Rangkasbitung. Kamis (8/2).

Kepala Satpol PP kabupaten Lebak, Dartim, S.Sos, mengatakan disaat apel pagi di depan kantor, dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat ada sembilan orang yang mencurigakan tidur di lapangan Alun-alun.

Baca Juga :  Wali Kota Bogor Kutuk Aksi Terorisme di Gereja Katedral Makassar

Setelah mendapatkan informasi, Pihaknya langsung menurunkan beberapa anggota untuk mengamankan anak jalanan yang mencurigakan tidur di lapangan Alun-alun tersebut, setelah di amankan anak jalanan dibawa ke kantor Sat Pol PP Lebak.

Iklan Mariza

Pasalnya beberapa waktu belakangan ini, Satpol PP cukup banyak mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan anak jalanan mencurigakan yang dikhawatyirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Progres TTMD ke 101 di Lebak Capai 92 Persen

“Setelah didata sembilan anak jalanan dan diberi surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Sesudah didata sembilan anak jalanan ini, akan dikembalikan ke alamat orang tuanya masing-masing.” Terangnya.

Reporter : Kohar
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam