HukumKriminalRegional

 Ribuan Kantong Miras Dimusnahkan Polsek Ternate Selatan

Avatar of admin
×

 Ribuan Kantong Miras Dimusnahkan Polsek Ternate Selatan

Sebarkan artikel ini
dfsd
Barang bukti miras yang di musnakan

TERNATE, Senin (15/01/2018) suaraindonesia-news.com – Pemusnahan minuman keras (Miras) berjenis cap tikus sebanyak 2.290 kantong oleh Kepolisian resort (Polsek) Kota Ternate Selatan yang dipusatkan dilapangan perikanan Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (15/1/2018).

Miras yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil dari penangkapan Polsek Ternate Selatan selama pengamanan natal dan tahun baru 2017 kemarin.

Kapolsek Ternate Selatan AKP Mashyur Ade, ketika dikonfermasi mengatakan, ribuan miras yang musnahkan tersebut dengan rincian, 124 bir botol, 223 bir kaleng, dan 1.942 berjenis cap tikus dengan jumlah total sebanyak 2.290 kantong.

Baca Juga :  Banyak Siswa Terlibat Aksi Demo, Kornas TRC PA Himbau Kepsek Lakukan Ini

Kapolsek juga menepis adanya informasi keterlibatan anggota selama melakukan penertiban miras, bahkan dirinya tidak segan-segan menindak anggota yang coba-coba membeking para pelaku dalam memasok miras ke Ternate.

Baca Juga: Perkuat Kaderisasi, KORPI PMII Cabang Ternate Gelar SIG 

“Saya pastikan itu tidak ada, karena setiap penangkapan pasti ada laporan ke saya, makanya saya minta rekan-rekan media untuk mengawasi dan jika itu ada maka saya akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Dorong Perubahan Sosial dan Penguatan Nilai Kebudayaan, Pengurus Kapita Tahane Resmi Dilantik

Dirinya juga menghimbau, kepada tokoh masyarkat, agama dan pemuda untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian agar membasmi miras, karena hampir semua permasalahan yang ditangani khususnya di Polsek Ternate Selatan pemicunya awalnya adalah konsumsi miras.

“Rata rata korbannya dari generasi muda, maka itu kita harus memberantas itu,” tutupnya.

Repoter : Gamal Morinyo
Editor: Panji Agira
Publisher : Tolak Imam