Pasca Gelaran Operasi Zebra Semeru 2017, Kasat Lantas : Masyarakat Dihimbau Selalu Tertib Berlalu Lintas - Suara Indonesia
Berita UtamaHukumRegional

Pasca Gelaran Operasi Zebra Semeru 2017, Kasat Lantas : Masyarakat Dihimbau Selalu Tertib Berlalu Lintas

×

Pasca Gelaran Operasi Zebra Semeru 2017, Kasat Lantas : Masyarakat Dihimbau Selalu Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20171120 112805
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Hendry Ibnu Hendarto SH SIK saat menggelar operasi Zebra Semeru 2017

LUMAJANG, Senin (20/11/2017) suaraindonesia-news.com – Pasca gelaran Operasi Zebra Semeru 2017, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Hendry Ibnu Hendarto SH SIK terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas karena lalu lintas cermin budaya bangsa.

“Kita melakukan penindakan biar ada efek jera bagi masyarakat. Karena awal kecelakaan berawal dari pelanggaran,” ujarnya, kepada media Rabu (15/11) lalu, sehari sebelum usai gelaran Operasi Zebra Semeru 2017 berakhir.

Dia menambahkan, pasca operasi zebra kesadaran masyarakat dalam berkendara diharapkan dapat semakin meningkat.

“Ketika masyarakat telah disiplin berkendara, maka kami yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, utamanya di Lumajang,” tutur Kasat Lantas tadi pagi saat dihubungi via telepon pribadinya.

Jumlah kendaraan yang ditilang selama Operasi Zebra Semeru 2017 naik 329 persen dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 752.

Baca Juga: HMI Gandeng IWL Gelar Diklat Jurnalistik

Jumlah pengendara yang terkena teguran sebanyak 450 atau naik 85 persen dari 2016 yang berjumlah 243.

Total keseluruhan pelanggaran pada tahun ini berjumlah 3.680 kendaraan. Angka ini naik 269 persen dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 995.

Selain itu, jenis pelanggaran sepeda motor terbanyak dalam Operasi Zebra kali ini mencapai 3.077 dari pada tahun sebelumnya hanya 660.

“Kita juga melakukan penindakan terhadap mobil penumpang yakni mencapai 21 pelanggaran, dan mobil barang mencapai 132 pelanggaran. Untuk mobil penumpang pada tahun sebelumnya mencapai 11 pelanggaran, sedangkan mobil barang pada tahun sebelumnya 80 pelanggaran,” jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Maryanto. (Afu/Jie)