Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiHukumKriminalPeristiwaRegionalTeknologi

TKW Jember Tak Digaji 5 Tahun, Ini Jawaban KJRI Malaysia

Avatar of admin
×

TKW Jember Tak Digaji 5 Tahun, Ini Jawaban KJRI Malaysia

Sebarkan artikel ini
gjfjk
TKW Jember yang tidak digaji selama 5 tahun, Siti Romlah. (Foto : Istimewa)

JEMBER, Rabu (8 November 2017) suaraindonesia-news.com – Kasus TKW asal Jember yang tidak digaji selama 5 tahun bekerja, terus berlanjut.

Anggota Komisi IX DPR-RI, Drs. Ayub Khan langsung menghubungi pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia guna memperjuangkan nasib Siti Romlah.

Dari hasil komunikasi dirinya dengan KJRI Malaysia, Ayub mengatakan bahwa TKW tersebut pulang melalui jalur yang tidak resmi atau jalur tikus, begitu pun berangkatnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu Ke 89 Tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2017

“Pemulangan TKI melalui jalur resmi, pasti tercatat,” kata Ayub menirukan ucapan Marsianda dari KJRI Johor Bahru, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler, Rabu (8/11).

Baca Juga: Keikutsertaan Perempuan Jadi Panwascam Jember Rendah, Ini Tanggapan Bupati 

Namun, masih ada harapan untuk memperjuangkan nasib TKW asal Gumukmas Jember tersebut, Marsianda meminta beberapa data penting agar KJRI Malaysia dapat mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Ditengah Krisis Pupuk, PT PIM Sibuk Bungkam Wartawan Berkedok Gathering Media

“Data tersebut seperti Nomer Paspor, nomer kontak, entry point poinnya dimana, nama majikannya siapa, apakah ada MoU dengan majikan, dan lainnya,” lanjut Ayub.

Tak berhenti di situ, Ayub juga sudah instruksikan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Pusat untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Semua ini agar Siti Romlah mendapatkan haknya,” tegasnya. (Gun/Jie)