Berita UtamaHukumKriminalRegional

Apes, Ngaku Khilaf, dan Sempat Viral di Medsos, Pencuri HP Ditangkap

Avatar of admin
×

Apes, Ngaku Khilaf, dan Sempat Viral di Medsos, Pencuri HP Ditangkap

Sebarkan artikel ini
vvss
Kasat Reskrim saat mengintrogasi kedua pelaku diruang kerjanya

LUMAJANG, Rabu (1 Nopember 2017) suaraindonesia-news.com – Apes dua anak pencuri HP, kepergok kamera cctv dan sempat viral juga di media sosial beberapa waktu yang lalu, tepatnya hari Sabtu (14/10).

Mereka berdua terekam cctv pada saat curi HP di salah satu counter HP di Desa Labruk Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur, dan kedua pelaku saat ini ditangkap oleh pihak kepolisian resort Lumajang, Selasa (31/10) malam lalu dirumahnya.

Kedua orang tersebut diantaranya M. Imron (22) warga Kecamatan Rowokangkung dan M. R. Hidayat (20) warga Blukon Sadeng Desa Blukon Kecamatan Lumajang, sekarang kedua pemuda diamankan di Sat Reskrim Mapolres Lumajang.

Baca Juga: Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Rela Berpanas-panasan Jadi Badut Zebra 

Baca Juga :  2 Pelaku Perampasan Handphone Milik Wanita Remaja Diamuk Massa

Dengan wajah menunduk, Hidayat, mengatakan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk mencuri karena awalnya hanya ingin melihat-lihat HP saja di counter tersebut.

Mungkin karena tergiur dan adanya sebuah kesempatan yang membuat pelaku khilaf untuk memiliki HP tersebut.

“Saya kan bener bener khilaf pak, dan tidak ada niatan, tapi ketika ada HP di depan mata langsung saya ambil, saya tidak tahu kalau ada cctv nya,” ujar Hidayat saat ditanyai sejumlah media.

Berdasarkan pengakuan Imron, HP tersebut sudah dijual secara online. Dan yang membeli itu kata Imron warga dari Kota Gandrung Banyuwangi.

“Saya hanya sekali ini ngambil HP. Sebelumnya saya tidak pernah mencuri. Dan saya akan siap mengembalikan ke counter ya,” kata Imron.

Baca Juga :  Kades Balung Kidul: Diduga Ada Rekayasa Data Pernikahan Wati Dengan Fendy

Sementara itu, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aquary Prawiro Sastro SH kepada media ini mengatakan dan membenarkan bahwa kejadiannya terjadi tanggal 14 Oktober 2017 lalu.

“Saat melakukan pencurian keduanya terekam cctv, setelah kami melakukan penyelidikan kami berhasil mengetahui keberadaan keduanya dan tadi malam keduanya kita jemput dari rumahnya kita amankan di Sat Reskrim Polres Lumajang,” jawabnya.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo ini, mereka juga sempat diviralkan di media sosial, usai mereka terekam cctv pada aksi pencurian HP ini.

“Video rekaman cctv sempat viral di medsos terutama Facebook, motifnya ekonomi,” pungkasnya. (Afu/Jie)