Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

2 Pelaku Perampasan Handphone Milik Wanita Remaja Diamuk Massa

Avatar of admin
×

2 Pelaku Perampasan Handphone Milik Wanita Remaja Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
IMG 20201014 134454
Pelaku perampasan sebuah Handphone yang terjadi Selasa (13/10) berinisial RPS (19) dan JLP (19) ditangkap dan dikeroyok massa di Jalan Umum Dusun III, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, dan kini sudah diamankan di Mako Polsek Kecamatan Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Rabu (14/10). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Rabu (14/10/2020) suaraindonesia-news.com – Handphone (HP) milik seorang cewek berumur 17 tahun yang diletakkan di dashboard Sepeda motor, dirampas dua pelaku berinisial RPS (19) warga Kebun Sayur Dusun I, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan JLP (19), warga Jalan Hasim Tahir Gang Karunia Dusun VII, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, ditangkap dan dikeroyok massa di Jalan Umum Dusun III, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Selasa (13/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH, saat dikonfirmasi. Rabu (14/10) pagi, mengInformasikan kepada media, bahwa peristiwa tersebut berawal saat korban Putri (17) seorang diri mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipepet oleh 2 pria dari sebelah kiri dengan mengendarai sepeda motor juga, salah seorang dari 2 pria itu merampas HP milik warga Jalan Utama I Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang diletakannya dalam dash board.

Baca Juga :  Curi Laptop Mahasiswi, Anak Pemilik Rumah Kos Ditangkap Polisi

“Korban berusaha mempertahankan dengan mengejar pelaku yang mengakibatkan korban dan kedua pria pelaku perampasan HP itu terjatuh dari Sepeda motornya masing-masing. Kemudian kedua pria itu ditangkap massa dan memukulinya karena berupaya melarikan diri. Sedangkan korban mengalami luka dibagian bibir dan dagu namun sudah dibawa berobat ke Puskesmas terdekat dan dirawat dengan pengobatan sebanyak 5 jahitan,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Di Musim Tembakau, Peredaran Rokok Ilegal Cenderung Naik, Ini yang Dilakukan Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura

Tak berapa lama Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar turun kelokasi dan mengamankan kedua pria berikut barang bukti satu unit Hand Phone Merk OPPO tipe CpH2127 warna biru milik korban, 1 unit sepeda motor Beat warna merah putih BK 5464 AGA milik JLP.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH, pun membenarkan kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke komando.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela