Reporter: Mustain
Bojonegoro, Sabtu (3/12/2016) suaraindonesia-news.com – Kerja cepat tim identifikasi Sat Reskrim Polres Bojonegoro dibantu tim dokter kamar jenazah RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dalam membongkar identitas mayat wanita yang ditemukan di genangan banjir di Desa/Kecamatan Trucuk pada hari Kamis tanggal 01 Desember yang lalu, akhirnya membuahkan hasil.
Tim berhasil mengidentifikasi setelah menggunakan alat canggih milik Polres Bojonegoro yang bernama Mambis dengan cara kerjanya menngambil sidik jadi korban. Dari hasil tersebut diketahui korban bernama Suprapti (38), warga Jalan Sekar Taman Nomor 20, Kecamatan Tonatan, Kabupaten Ponorogo.
“Identitas mayat perempuan tersebut terbongkar setelah Tim Identifikasi Polres Bojonegoro menggunakan alat canggih Mambis, yang dapat mengungkap identitas melalui sidik jari”, terang Kapolres.
Saat ini Polres Bojonegoro sudah menghubungi pihak keluarga dan pihak keluarga membenarkan kalau jenazah perempuan tersebut adalah anggota keluarganya setelah petugas menceritakan ciri-ciri serta atribut baik pakaian maupun aksesoris terkahir yang dipakai korban.
“Saat ini keluarga sedang menuju ke Bojonegoro untuk mengambil jenazah korban”, ungkap Kapolres.
Telah diketahui dan diberitakan bahwa pada hari Kamis (1/12) sore sebelumnya sekira pukul 16.00 wib, terdapat sesosok mayat wanita ditemukan mengapung di genangan banjir tepi Bengawan Solo turut Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Saat ditemukan mayat dalam posisi telungkup dengan sebagian tubuh membenam ke lumpur genangan banjir. Kondisinya mengenaskan, tubuh mulai melepuh dan hanya memakai celana dalam warna cokelat, serta BH warna hijau.
Pada saat pemeriksaan awal diketahui, ciri-ciri korban berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 35 tahun, berkulit sawo matang, rambut hitam lurus sepanjang sekitar 30 centimeter, beranting-anting bentuk hati, gelang giok warna merah di tangan kiri, dan tinggi badan sekitar 165-170 centimeter.
Menurut tim dokter yang mengautopsi tubuh korban, tim dokter tidak menemukan adanya tanda penganiayaan maupun kekerasan,” pungkasnya Kapolres.













