Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Deklarasi PMKD Lumajang Sebagai Wujud Peran Aktif Mantan Kades Dalam Pembangunan Nasional

Avatar of admin
×

Deklarasi PMKD Lumajang Sebagai Wujud Peran Aktif Mantan Kades Dalam Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini
gdgsg
PMKD saat berfoto seusai acara deklarasi

LUMAJANG, Senin (13 Nopember 2017) suaraindonesia-news.com – Perkumpulan Mantan Kepala Desa sekabupaten Lumajang berdeklarasi bersama di sebuah Rumah Makan ternama, Sabtu (11/11) lalu.

Menurut Ketua PMKD Kabupaten Lumajang, Susetiyo kepada awak media pagi ini di rumahnya, mengatakan dengan santai sambil menikmati kopi, bahwa PMKD bertujuan sebagai perwujudan dari peran aktif mantan kepala desa (Kades) dalam rangkah memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan nasional yang meliputi ekonomi, sosial dan budaya.

“Visi perkumpulan adalah Pemantapan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas.
Misi Perkumpulan adalah melakukan kajian strategis. Pemberdayaan Masyarakat Madani yang berorientasi IMTAQ,” katanya sambil mengurut kopi panas.

Baca Juga :  Usai Sidang Paripurna, Plt Bupati Lumajang Langsung Tinjau UNBK

Selain itu kata Susetiyo, tujuan perkumpulan ini juga untuk pemberdayaan ekonomi kreatif dan mewujudkan peran aktif Mantan Kepala Desa di dalam pembangunan Nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur ini.

Ditegaskan pula oleh Sekterais PMKD Kabupaten Lumajang, Drs Suwantoro, yang juga mengatakan bahwa PMKD di bentuk sebagai perwujudan dari peran aktif mantan kepala desa yang tujuannya adalah dalam rangka memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan di Kabupaten Lumajang.

“Sebagai warga negara yang baik, kita para mantan kepala desa ingin menyumbangkan tenaga dan fikiran untuk pemantapan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Dalami Jaringan Kasus Peredaran Mobil "Bodong"

Suwantoro juga mengungkapkan saat ditanya, apakah pembentukan PMKD ini ada hubungannya dengan pilkada kabupaten Lumajang 2018, pihaknya menegaskan bahwa PMKD adalah Organisasi Non Politik.

“PMKD adalah paguyuban mantan kepala desa, ini merupakan wadah silaturahmi bagi para mantan kepala desa, jadi bukan organisasi Politik,” tegasnya.

Sebab dijelaskan Suwantoro, jika PMKD ini dijadikan organisasi politik, maka kesolidan akan sulit terbentuk, yang ada hanya perdebatan dan saling sikut menyikut.

“Kami inginkan sebuah organisasi yang harmonis sebagai ajang silaturrahmi, dan kegiatan sosial,” pungkasnya. (Afu/Jie)