Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Diduga Gelapkan Dana 18 M, Disdik Sumenep Didemo Para Aktivis

Avatar of admin
×

Diduga Gelapkan Dana 18 M, Disdik Sumenep Didemo Para Aktivis

Sebarkan artikel ini
IMG 20160920 WA0060

Reporter: Jar

Sumenep, Selasa 20/9/2016 (suaraindonesia-news.com) – Pulahan aktivis LSM Pilar Bangsa mendemo kantor Dinas Pendidikan Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (20/9).

Dalam unrasnya para aktivis tersebut menuding bahwa pihak Dinas Pendidikan diduga menggelapkan dana pengadaan mobiler sebesar Rp 18 miliar, dan mereak jugak menuding pelaksanaan tender sebesar Rp 18 miliar untuk pengadaan mebeler Disdik menyimpang. Sebab, pelaksanaannya disinyalir tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami kesini ingin mempertanyakan dugaan penyimpangan tender mebeler sebesar Rp 18 miliyar. Kami punya hak untuk mengoreksi dan mempertanyakan,” kata Edi Junaidi selaku korlap aksi

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Kukuhkan Pengurus PWRI Periode 2018-2023

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian lembaganya, ada dugaan kuat terjadi permainan di internal Disdik setempat.

“Ada yang tidak beres, terkesan memang ada pengkondisian. Jelas ada mafia yang bermain di dalamnya,” teriaknya.

Bahkan, dalam orasinya, Ia terang-terangan menyebutkan kepala Dinas Pendidikan dan Pejabat Pembuat Komitmen yang bermain dan mengambil keuntungan untuk memperkaya diri sendiri.

“Pak Sadik (Kadisdik) dan Pak Iksan harus bertanggungjawab, jangan rampok uang rakyat,” tudingnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Ke Singkawang, Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau Vaksinasi Di Rindam XII/Tpr

Sementara Kabid Pendidikan Luar Sekolah PLS Disdik Sumenep, Misbahul Munir yang menemui pengunjuk rasa sempat ditolak memberikan tanggapan, karena yang diinginkan pengunjuk rasa untuk menemui adalah Kadisdik atau PPK.

Namun, karena perdebatan antara kedua belah pihak, akhirnya Kabid PLS memaksakan diri untuk memberikan tanggapan. Ia menjelaskan, masalah pengadaan itu sudah menjadi wewenang dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Itu sudah masuk ke LPSE, karena pengadaananya dilakukan oleh pihak LPSE,” dalihnya singkat.