Reporter: Hasan
Jakarta, 09/08/2916 (Suaraindonesia-news.com) – Calon pentahana dalam Pilkada DKI, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) enggan mau cuti, padahal sudah dalam aturan, Ahok biasa dipanggil justru melakukan yudisial reveiw atau uji materi ke Mahkaman Konstitusi, dengan alasan untuk menjaga APBD mendapat respon dari Aktivis ’98 Edysa Gisrang, Selasa (09/08/2016).
“Ahok menolak cuti dengan alasan menjaga APBD, menunjukkan dirinya telah gagal memimpin,” tuturnya.
Eq yang biasa dipanggil ini menambahkan, bahwa dengan pola yang dilakukan Ahok melakukan uji materi ke Mahakamah Konstitusi agar dirinya tetap bisa memimpin juga sabagai Calon Gubernur (Cagub) petahana dianggap gagal dalam membuat sistem yang baik serta gagal dalam menempatkan orang-orang yang bersih dan kompeten.
“Pak Ahok juga gagal membuat sistem yang baik, dan gagal pula menempatkan orang-orang bersih dan kompeten,” Tambahnya.
Aktivis ’98 ini menutup pembicaraannya, dengan nada geram mendengar Ahok seakan tidak percaya pada orang lain dan seakan dirinyalah paling bersih, dianggap sebuah kesembongan, dengan mengambil jalan uji materi ke MK agar cutinya bisa teranulir, walau sesungguhnya ini bukti ketidak konsistenan seorang Ahok, yang pada tahun 2012 menyuarakan bahwa Cagub dari Petahana harus cuti dan diganti oleh Plt.
“Personalisasi kekuasaan hanya kesombongan belaka,” Tutupnya.

