Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Tiga Pelaku Pembunuhan di Tuban Tertangkap

Avatar of admin
×

Tiga Pelaku Pembunuhan di Tuban Tertangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20160727 WA0003
Di Mapolres Tuban

Reporter: Mustain

Tuban, 26/7/2016 (suaraindonesia-news.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ahmad Gilang Ramadan (17), ABG asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota kabupaten Tuban yang tewas dengan mengalami luka bakar yang serius dan beberapa luka tusuk akhirnya terkuak.

Motif pembunuhan tersebut ternyata sudah direncanakan oleh para pelaku.

“Ada tiga pelaku yang sudah kita amankan, tampak mereka para pelaku memang sudah berniat menganiaya korban,”jelas Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Selasa (26/7/2016).

Pelaku yang bernama Sigit alias Surip dengan mengajak tiga teman nya, Sigit nekad membakar korban dengan alasan untuk menghilangkan jejak supaya tidak berhasil diketahui. Namun sebelum membakar korban, Sigit yang menjadi otak pembunuhan itu telah mengajak duel korban dan pelaku kalah yang selanjutnya pelaku mengeluarkan pisau lipat.

“Awalnya menggertak saja akan membakarnya, karna takut campur bingung akhirnya saya bakar supaya tidak ketahuan,”ujar Sigit (26), Selasa (26/7/2016) saat di mapolres Tuban.

Baca Juga :  Maling Pecah Kaca Mobil, Mahasiswi Asing Kehilangan Pasport dan Uang

kronologi kasus pembunuhan terhadap Rama, panggilan korban berawal saat pelaku mengajak Rama untuk bertemu. Kemudian mereka berjanjian di warung kopi yang ada di kawasan Manunggal, Kabupaten Tuban.

Korban yang saat itu bersama temannya cewek didatangi pelaku yang berjumlah empat orang. Sigit yang saat itu sudah emosi meminta korban menjawab apakah benar bahwa Rama yang memberikan informasi kepada polisi dan membuat adik pelaku ditahan.

“Setelah bertemu pelaku mengajak korban untuk tarung dan kemudian mereka ke lokasi di Dusun Pangklangan, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak. Mereka sempat duel, karena hampir kalah pelaku langsung mengambil pisau,” terang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, Kapolres Tuban.

Pelaku Sigit kemudian menikam korban dengan pisau lipat sebanyak 5 kali mengenai perut dan punggung. Setelah korban mengalami luka tak berdaya, pelaku menyiramkan bensin yang telah dibawa dan langsung membakar Rama.

Baca Juga :  Berkedok Jual Pangkalan Gas, Dua Mantan Karyawan PT. Perjuangan Pante Bidari Diduga Tipu Sejumlah Warga

“Setelah membakar korban, para pelaku langsung kabur. Memang para pelaku ini sudah merencanakan pembuatannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” sambung Fadly Samad.

Akibat perbuatannya itu, tiga pelaku pembunuhan yakni Sigit Lisan Budi Santoso alias Surip (26), otak pembunuhan warga jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Aris Afrian Fajar (22), asal Kelurahan Baturetno, dan Sandi Purnawan (24), warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Tuban di jerat dengan pasal berlapis.

Mereka dijerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 80 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku berinisial RD sampai saat ini masih menjadi buron.