Reporter : Liq
Sumenep, 27/7/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Swalayan NU Cabang Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam di tutup paksa.
Swalayan NU Cabang Gapura di Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura yang tampak ramai pembeli tersebut ternyata tidak mengantongi izin HO, padahal sudah dua kali mendapat teguran dari Sat pol PP.
Kasi Oprasi Satpol PP Moh. Saleh saat dihubungi via telpon pribadinya membenarkan bahwa swalayan tersebut memang tidak mengantongi izin.
“Swalayan itu sudah dua kali kami tegur melalui surat,” kata Moh. Saleh, Rabu (27/7/2016).
Menurutnya, hari ini sudah teguran yang ketiga kalinya, namun jika tetap melakukan aktifitas penjualan maka pihaknya akan melakukan penyegelan.
Sementara Manager Swalayan NU Gapura Homaidi saat dikonfirmasi Via telpon pribadinya mengatakan, bahwa dirinya tidak tau permasalahan tersebut.
“Saya tidak tau masalah itu mas, silahkan mas mendatangi kantor BMT langsung karena saya tidak tau apa-apa tentang ini,” terangnya, Rabu (27/7/2016).