PAMEKASAN, Rabu (13/08) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membatalkan kegiatan karnaval yang semula menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan arahan pemerintah diatas, sekaligus mengedepankan prinsip kesederhanaan dan menghindari pemborosan dalam pelaksanaan kegiatan peringatan kemerdekaan.
Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman mengatakan, peniadaan karnaval merupakan bagian dari kebijakan yang mengikuti arahan pemerintah di tingkat atas.
“Kenapa karnaval ditiadakan? Pertimbangannya selain arahan dari pemerintah di atas adalah kesederhanaan dan menghindari pemborosan,” ujar Kholilurrahman di Pamekasan.
Menurutnya, kegiatan karnaval berpotensi membutuhkan biaya cukup besar dari masyarakat. Pengeluaran tersebut antara lain untuk menghias gerobak, pengadaan kostum, hingga kebutuhan tata rias peserta.
“Ada yang menghabiskan 5 juta, bahkan yang lebih tinggi lagi bisa sampai 10 juta untuk busana dan semuanya. Sama saja dalam rangka mempercantik gerobak yang digunakan untuk berbaris,” jelasnya.
Bupati menegaskan, Pemkab Pamekasan tidak ingin kegiatan dalam rangka memperingati kemerdekaan justru menambah beban ekonomi masyarakat.
Meski karnaval ditiadakan, ia memastikan semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI tetap dapat diwujudkan melalui kegiatan lain yang lebih sederhana dan tetap mengandung nilai-nilai kebangsaan.
“Jadi kita pilih kegiatan yang sederhana, tidak pemborosan, tapi tetap mengandung nilai-nilai kebangsaan,” pungkasnya.












