BeritaNewsPemerintahan

75 Ribu Arsip Pertanahan Terdampak Banjir, Kantah Aceh Tamiang Lakukan Penyelamatan Bertahap

29
×

75 Ribu Arsip Pertanahan Terdampak Banjir, Kantah Aceh Tamiang Lakukan Penyelamatan Bertahap

Sebarkan artikel ini
IMG 20260224 182921
Foto: Suasana di Kabupaten Aceh Tamiang.

ACEH, Selasa (24/02) suaraindonesia-news.com – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang sejak 26 hingga 30 November 2025 menyebabkan hampir seluruh wilayah terendam banjir setinggi 4–5 meter. Selain genangan air, lumpur setinggi 1–2 meter menutup permukiman, fasilitas umum, dan perkantoran pemerintah sehingga memperparah kerusakan.

Salah satu instansi yang terdampak berat adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Ketinggian air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan, termasuk ruang arsip yang menyimpan dokumen pertanahan. Aliran listrik yang padam total membuat proses penyelamatan tidak dapat segera dilakukan. Sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak, belum termasuk warkah serta dokumen pendukung lainnya.

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan pentingnya dokumen tersebut bagi masyarakat.

“Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.

Pada hari keenam setelah banjir, ia akhirnya dapat meninjau langsung kondisi kantor. Lumpur menutupi lantai hingga setinggi lutut, rak arsip roboh, dan bangunan di sekitar lokasi mengalami kerusakan parah. Upaya penyelamatan arsip tidak dapat dilakukan segera karena akses menuju kantor selama dua minggu terputus total bagi kendaraan dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Hari pertama difokuskan untuk memetakan kondisi kerusakan. Hari berikutnya, tim menyusun strategi penyelamatan, termasuk menentukan dokumen prioritas, alur pemindahan, serta lokasi tujuan penyimpanan sementara.

Karena hampir seluruh wilayah terdampak, tidak ada bangunan layak di daerah tersebut untuk dijadikan lokasi restorasi. Bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan arsip dievakuasi ke wilayah terdekat yang terdampak lebih ringan, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh. Di lokasi tersebut proses restorasi arsip dilakukan.

Restorasi juga mendapat dukungan sekitar 30 taruna dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, yakni sekitar 10% atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya, arsip tersebut akan difokuskan oleh para Taruna/i STPN yang saat ini sedang melaksanakan KKNP-PTLP dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” tutur Arinaldi.

Di tengah keterbatasan fisik dan akses yang sempat terputus, Kantah Aceh Tamiang terus berupaya memulihkan arsip negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan pertanahan mulai berjalan kembali meski sementara dilakukan di lokasi berbeda. Pihak kantor menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dokumen hak atas tanah warga tetap terjaga.