Berita UtamaNasionalPemerintahan

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan

Avatar of admin
×

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251209 153931
Foto: Menteri Nusron saat menuerahkan 24 penghargaan kepada Satker Kementerian ATR/BPN.

JAKARTA, Selasa (09/12) suaraindonesia-news.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 24 penghargaan kepada satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN pada Senin (08/12/2025). Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil membangun Zona Integritas, dengan komitmen pada birokrasi bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas tanpa praktik korupsi.

“Saya mengapresiasi 24 Satker, terdiri dari 1 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 23 Kantor Pertanahan (Kantah), yang telah dideklarasikan sebagai penerima predikat WBK. Terima kasih atas komitmen yang telah ditunjukkan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya di Jakarta.

Menteri Nusron mengimbau agar seluruh Satker penerima predikat WBK menjaga kualitas layanan pertanahan dan mempertahankan standar kerja sesuai predikat tersebut.

“Jika nanti masih ditemukan praktik yang tidak sesuai di lapangan, saya akan langsung mengambil tindakan tegas tanpa harus menunggu aparat penegak hukum,” tegasnya.

Tahun ini, predikat WBK diberikan kepada 24 Satker ATR/BPN yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan diterima Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari Pulau Sumatera, penerimanya adalah Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, dan Kantah Kota Padang. Sementara itu, dari Kepulauan Bangka Belitung, Kantah Kota Pangkalpinang meraih predikat WBK.

Dari Pulau Jawa, delapan Satker meraih predikat WBK, yakni Kantah Kota Tasikmalaya; Kantah Kabupaten Pringsewu; Kantah Kabupaten Kudus; Kantah Kabupaten Sukoharjo; Kantah Kabupaten Pemalang; Kantah Kabupaten Nganjuk; Kantah Kabupaten Madiun; serta Kantah Kota Malang. Dari wilayah timur Indonesia, Kantah Kota Gorontalo dan Kantah Kota Parepare mewakili Pulau Sulawesi, sementara Pulau Bali diwakili Kantah Kabupaten Buleleng dan Kantah Kabupaten Gianyar. Daftar penerima tersebut menggambarkan komitmen ATR/BPN dalam memperluas implementasi Zona Integritas di seluruh Indonesia.

Penghargaan predikat WBK diserahkan oleh Menteri Nusron bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; serta Asisten Deputi Kementerian PANRB, Kamaruddin.

Dengan tambahan 24 Satker tersebut, total satuan kerja Kementerian ATR/BPN yang telah meraih predikat dalam Zona Integritas kini mencapai 100 Satker. Rinciannya, 4 Satker meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), 75 Satker meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan 21 Satker meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian Rakernas ATR/BPN Tahun 2025 yang berlangsung pada 8–10 Desember 2025. Rakernas diikuti oleh 471 peserta, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta sejumlah Kepala Kantah. Dalam sesi pembukaan, hadir pula Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, sebagai salah satu narasumber.