ACEH TIMUR, Rabu (02/10) suaraindonesia-news.com – Aktivis Ronny Harianto mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses rekrutmen Petugas Pengawas Lapangan (PPL) tingkat Gampong di Aceh Timur.
Dugaan ini menyeret Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) yang diduga terlibat dalam praktek tak terpuji tersebut.
Ronny menegaskan, jika benar Panwaslihcam terlibat dalam praktek pungli, maka hal tersebut sangat disayangkan.
Menurutnya, tindakan ini mencoreng citra masyarakat Aceh Timur serta merusak kredibilitas lembaga pengawas Pilkada yang seharusnya menjaga netralitas.
“Jika lembaga pengawas sudah terkontaminasi prilaku tak bermoral, siapa lagi yang harus dipercayakan untuk mengawasi pelanggaran dan kecurangan Pilkada? Ini sangat memalukan,” tegas Ronny dalam keterangannya pada Senin (31/9/2024).
Ronny juga meminta Tim Saber Pungli untuk mengusut siapa aktor utama di balik dugaan pelanggaran ini, yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Panwaslihcam dalam proses rekrutmen PPL. Ia menekankan bahwa kasus dugaan pungli ini harus menjadi perhatian serius.
Sebelumnya, mencuatnya isu pungli dalam rekrutmen PPL di berbagai wilayah Aceh Timur telah memicu keresahan di kalangan masyarakat. Dugaan praktek pungli ini dilaporkan terjadi tidak hanya di Kecamatan Pante Bidari, tetapi juga di beberapa kecamatan lain, termasuk Indra Makmur dan Peureulak.
Seorang sumber dari Kecamatan Indra Makmur yang berinisial R mengungkapkan bahwa pungli dilakukan terhadap pelamar PPL yang ingin dijamin kelulusannya. Hal serupa disampaikan oleh sumber dari Peureulak yang mengaku gagal dalam seleksi karena menolak membayar uang pungli.
Selain pungli, dugaan adanya intervensi politik juga mencuat. Kader partai politik tertentu diduga disusupkan sebagai PPL untuk kepentingan memenangkan pasangan calon bupati dan gubernur di Pilkada Aceh Timur.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Musliadi, belum memberikan komentar terkait dugaan pungli tersebut meskipun sudah dihubungi oleh media.













