Panwaslih Aceh Utara Lantik Anggota PPL Mantan Caleg Pileg 2024 - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Panwaslih Aceh Utara Lantik Anggota PPL Mantan Caleg Pileg 2024

×

Panwaslih Aceh Utara Lantik Anggota PPL Mantan Caleg Pileg 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240920 151548
Foto: Ilustrasi google.

ACEH UTARA, Jumat (20/09) suaraindonesia-news.com – Setelah dinyatakan lulus, sejak minggu kedua bulan september 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara mulai melantik Petugas Pangawas Lapangan (PPL) tingkat Gampong.

Terungkap salah seorang anggota PPL berinisial SM, warga Kecamatan Lapang yang dilantik beberapa hari lalu, diduga merupakan mantan caleg salah satu Partai Politik (Parpol) nasional yang mengikuti konstelasi Pemilu Legislatif (Pileg) pada februari 2024 lalu.

Baca Juga :  Diberitakan Hoax, Ketua DPP Bidang Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Puja Kesuma Akan Tempuh Jalur Hukum

Salah satu syarat yang mendaftar sebagai calon PPL tidak boleh menjadi pengurus atau anggota partai politik, sementara SM merupakan mantan caleg, ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan kepada media ini (18/9).

Terkait adanya informasi mantan caleg lulus sebagai anggota PPL di Kecamatan Lapang, media ini melakukan konfirmasi dengan Sudirman selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Sudirman, proses rekrutmen PPL dilakukan ditingkat Panwaslih Kecamatan, jadi pihaknya tidak mengetahui jika ada anggota PPL yang lulus merupakan mantan caleg.

“Kami akan melakukan verifikasi kembali, jika ada anggota PPL yang lulus terlibat dalam partai politik,” ujar Sudirman.

Sementara SM saat dikonfirmasi via Whatshap, media ini mempertanyakan apakah benar pernah mengikuti pencalonan legislatif (Caleg) pada Pileg 2024, namun pihaknya tidak merespon hingga berita ini tayang, sementara chat yang dikirim sudah contreng biru.