SAMPANG, Suara Indonesia-News.Com – Diduga kuat tersingung saat calon kepala desa (Cakades) yang didukungnya di ejek, tiga orang asal Pamekasan terlibat penganiayaan di wilayah hukum Polres Sampang.
Tiga orang yang terlibat dalam penganiayaan ini, antara lain Mat Sehri (50) menjadi korban, sementara dua orang yakni Sipul dan Padi merupakan tersangka penganiayaan. Ketiganya adalah warga Kecamatan Batu Marmar Pamekasan.
Sesuai informasi yang berhasil diperoleh sebelum terjadinya penganiayaan, sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin ketiganya berada di pasar Desa Tambaru Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.
Pada saat itu Mat Sehri mengatakan kepada warga yang ada di pasar jika pingin desanya aman disarankan untuk mencoblos Calon Kepala Desa (Cakades) yang di dukung oleh Mat Sahri.
Mendengar adanya kabar tersebut, Sipul dan Padi pendukung Cakades lawan, mendatanggi Mat Sehri dan langsung menganiaya dengan membacok pakai senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok diantaranya luka pada punggung dan leher sebelah kiri.
AKP Yudhi Prastio Kapolsek Sokobanah, saat di konfirmasi melalui jaringan telepon membenarkan adanya penganiayaan tersebut.
“Dua pelaku penganiayaan sekarang sudah kami amankan di mapolsek,” tururnya.
Lebih lanjut AKP.Yudhi Prastio mengatakan, meski para pelaku merupakan warga Pamekasan, akan tetapi terjadinya penganiayaan berada di wilayah hukum Polres Sampang.
“Ketiganya warga Pamekasan akan tetapi kejadianya berada di Sampang,” tegasnya.
AKP.Yudhi Prastio Kapolsek Sokobanah menambahkan akibat perbuatanya, dua tersangka yakni Padi dan Sipul kini sudah menjalani proses pemeriksaan.
“Kedua tersangka terancam terjerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.(nor/luk)













