SAMPANG, Suara Indonesia-News.Com – Pemerintah Kabupaten Sampang menargetkan Waduk Nipah yang berlokasi di Desa Nagasari, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, sudah bisa diuji coba Oktober 2015 mendatang.
Pembangunan Waduk Nipah Kecamatan Banyuates Sampang, yang menelan dana APBN sebesar Rp 141,31 miliar sempat mangkrak cukup lama, karena terganjal pembebasan lahan. Padahal, waduk itu akan digunakan sebagai daerah genangan air di Desa tersebut. Masih belum ada kesepakatan dengan warga setempat.
“Waduknya sudah selesai dibangun, tinggal pembebasan tanahnya, yakni kami targetkan selesai dilakukan Oktober. Kalau masalah pembebasan tanahnya selesai, otomatis waduk sudah bisa digunakan,” jelas Fadhilah, mantan Bupati Sampang 2 periode ini, kemarin.
Fadhilah menjelaskan, berdasarkan hasil sosialisasi Pemkab Sampang dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas Jatim dengan warga pemilik tanah, mereka masih mengeluhkan terkait pembebasan lahan yang dianggap pembayarannya bukan pada pemilik lahan.
Lebih lanjut Fadhilah mengatakan, Saat ini luas genangan air yang telah dibebaskan mencapai 585 haktare, tinggal 35 hektare lahan yang masih tetap dipertahankan warga. Namun dalam Oktober 2015 nanti dipastikan akan dilaksanakan ujicoba operasional.
Diakuinya, kendala yang dihadapi di lapangan karena warga yang terkena pembebasan lahan untuk area penampungan air waduk tetap tidak bersedia melepaskan lahannya. “Tapi tetap optimistis melalui pendekatan persuasif terhadap tokoh masyarakat, salah satunya KH Idris lambat laun dapat diterima semua warga pemilik lahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya memang harus berhati-hati menyikapi proses pembebasan lahan tersebut, mengingat konflik interestnya sangat tinggi. Sehingga butuh pendekatan secara kekeluargaan, agar tidak menimbulkan gesekan yang dapat melebar kemana-mana.
Di sisi lain, lanjut dia, system pembayaran yang dilaksanakan secara bertahap dikhawatirkan warga yang telah dibayar dapat berkilah masih belum dibayar, karena proses pembayaran ganti rugi yang tidak serentak tersebut sudah berjalan selama 17 tahun.
Secara teknis kapasitas daya tampung air dari waduk tersebut mencapai 6 juta meter kubik, sehingga mampu mengairi sawah seluas 1.150 hektare. Serta meningkatkan sawah system irigasi dari tadah hujan menjadi irigasi teknis.
“Selain berfungsi sebagai pusat kegiatan konservasi sumber daya air, manfaat yang dapat dirasakan warga yakni, dapat digunakan sebagai daerah obyek wisata maupun pengelolaan perikanan air tawar.” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Konflik berdarah yang terjadi September 1993 membuat pembangunan waduk sempat terhenti, Dalam peristiwa tersebut empat warga tewas tertembak peluru aparat keamanan.
Peristiwa berdarah yang dikenal dengan Kasus Nipah tersebut menimbulkan amarah warga dan para tokoh Madura, termasuk Almarhum Mohammad Nur, mantan Gubernur Jawa Timur, yang juga putera kelahiran Sampang, dan Almarhum KH Muhammad Alawy. (nor/luk).













