KOTA BOGOR, Selasa (12/04/2022) suaraindonesia-news.com – Tidak kurang dari 200 Mahasiswa/mahasiswi yang tergabung dari HMI Cabang Bogor dan HMI Cabang Kota Bogor geruduk Istana Bogor untuk menyampaikan aspirasi. Selasa (12/04/2022) malam.
Usai menyampaikan aspirasi, Ketua HMI Cabang Kota Bogor Sofwan Ansor menyampaikan, ada 9 tuntutan yang disampaikan saat orasi di depan istana.
Ke 9 tuntutan tersebut kata Sofwan adalah:
1. Menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok
2. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas mafia minyak goreng
3. Menuntut pemerintah untuk mengevaluasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT)
sebagai solusi untuk kelangkaan minyak goreng dengan menggunakan program subsidi.
4. Menuntut pemerintah untuk mengevaluasi distribusi pangan di setiap daerah.
5. Menuntut dan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
6. Mendesak Presiden RI untuk menindak tegas bagi para pejabat publik atau elit-elit
politik yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden karena telah membuat
kegaduhan di kalangan masyarakat.
7. Mendesak Presiden untuk mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat.
8. Mendesak presiden untuk tidak memprioritaskan pembangunan ibu kota baru negara dan fokus pada pemulihan serta percepatan perekonomian pasca pandemi.
9. Meminta pemerintah untuk tidak terus memperbesar hutang negara.
Sofwan menyebut, kondisi perekonomian negara mengalami kenaikan harga bahan pangan secara menyeluruh, efek tersebut terdampak pada kelangkaan bahan pangan dan mahalnya harga pangan.
Dikatakan, kenaikan harga bahan pangan merugikan masyarakat menengah kebawah. Terjadinya kenaikan harga yang signifikan terhadap beberapa kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan bahan bakar minyak. Disinyalir adanya kepentingan oligarki dibalik kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di Indonesia.
Mengapa demikian, kata Sofwan, karena banyaknya pengusaha serta distributor yang menerapkan dua harga berbeda untuk produksi Crude Palm Oil (CPO) serta produk turunannya.
“Tentunya, kebijakan tersebut sangat menguntungkan bagi produsen CPO sehingga lebih memilih menjual minyak sawit untuk biodiesel daripada minyak goreng. Hal tersebut dapat dilihat dari data yang dirilis oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di mana tercatat alokasi CPO untuk kebutuhan biodiesel lebih besar jika dibandingkan untuk konsumsi atau minyak goreng,” ungkapnya.
Selain itu kata Sofwan, terdapat permasalahan berdasarkan penyelidikan Pemerintah bahwa pasokan minyak goreng telah sengaja ditimbun oleh oknum produsen dan distributor. Kemudian, pengusaha melakukan pemasaran ke luar negeri secara besar-besaran dibandingkan ke dalam negeri. Meskipun dikenakan biaya pajak untuk ekspor, tetapi pengusaha tetap memilih pemasaran ke luar negeri karena harga jual yang lebih tinggi. Berdasarkan penjabaran tersebut, kenaikan harga minyak goreng juga berdampak terhadap salah satu faktor pendorong inflasi pada Maret 2022.
“Sejak akhir tahun 2021, harga komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan hingga sekarang,” tuturnya.
Disampaikan, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), di tingkat nasional, harga minyak goreng curah pada 29 Desember 2021 hanya Rp 18.400/L, sedangkan, per 8 April 2022, harga komoditas minyak goreng ini menyentuh Rp19.950/L.
“Apabila ditinjau dari aspek perdagangan internasional, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga (CPO) dunia yang naik menjadi US$ 1.340/MT. Namun, selain CPO juga terdapat faktor lain yakni kenaikan harga minyak nabati dunia akibat adanya gangguan cuaca yang menekan tingkat produksi minyak nabati dunia,” imbuhnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan inflasi pada bulan Maret 2022 sebesar 0,66 persen (mttm) sehingga secara tahunan mengalami kenaikan menjadi 2,64 persen. Hal tersebut terjadi akibat pemerintah mencabut Peraturan Kementerian Perdagangan No. 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi.
Sementara itu, deflasi pada bulan Februari sebesar 0,02 persen (mtm) juga dipengaruhi harga minyak goreng yang mengalami deflasi -0,11 persen. Hal ini disebabkan adanya kebijakan harga minyak goreng satu harga, minyak goreng curah Rp11.500/L, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/L dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/L. Kemudian, pada April 2022 Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000.
Menurut Kata data ungkap Sofwan, kenaikan harga komoditas, seperti minyak brent, gas alam, CPO, batubara dan nikel disebabkan oleh terbatasnya tenaga kerja, adanya gangguan cuaca di beberapa lokasi produksi komoditas, invasi Rusia terhadap Ukraina, dan permintaan komoditas energi dan pangan meningkat di tengah pemulihan ekonomi.
Berdasarkan analisis menggunakan teori ekonomi permintaan dan penawaran, dapat disimpulkan bahwa kenaikan harga komoditas berkorelasi positif terhadap permintaan dan penawaran yang ada.
“Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan isu sepekan bidang ekonomi dan kebijakan publik yang berisi tentang kenaikan harga (CPO) akibat permintaan CPO dari China untuk pengembangan bahan bakar biodiesel dan permintaan konsumsi masyarakat Indonesia setelah pandemi, sedangkan pasokan CPO dari Malaysia terbatas. Pada teori ekonomi supply and demand, ketika permintaan melebihi penawaran, maka harga akan melonjak,” ujarnya.
Sedangkan persoalan kenaikan harga bahan pangan tidak terlepas dari adanya polemik isu penundaan masa jabatan presiden tiga periode.
“Penundaan tersebut, diinisiatori secara langsung oleh lingkaran
istana dan partai-partai besar di Indonesia. Secara data survey yang dirilis oleh litbang kompas menyatakan bahwa 66,7 % masyarakat penundaan pemilu adalah kepentingan politik. Secara tegas harusnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk tidak membuat gaduh dalam mewacanakan isu tiga periode tersebut, karena perkembangan perekonomian dalam negeri sedang mengalami kesulitan untuk bangkit,” terangnya.
Dijelaskan, kenaikan harga bahan pangan dan pokok juga bersinggungan dengan kebijakan kementerian keuangan dalam meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 % ke 11%. Kebijakan kenaikan PPN diawal bulan April memberikan dampak terhadap harga bahan pokok nasional dan masyarakat menengah kebawah yang kesulitan dalam mendapatkan bahan pokok.
“Jeritan rakyat menengah kebawah terlihat jelas dengan adanya antrian panjang dalam mendapatkan
minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful


									










