Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Bupati Jember Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Hingga Permohonan Maaf Soal Honor Pemakaman Covid-19

Avatar of admin
×

Bupati Jember Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Hingga Permohonan Maaf Soal Honor Pemakaman Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20210902 103240
Bupati Jember membacakan nota pengantar raperda RPJMD. (Foto: Dok. Pemkab Jember).

JEMBER, Senin (30/08/2021) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan nota pengantar Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 di hadapan para anggota dewan legislatif, Senin (30/8).

Penyampaian Raperda RPJMD, dibuka dengan permintaan maaf Bupati Jember Hendy Siswanto atas kegaduhan yang diakibatkan oleh honor pemakaman Covid-19.

“Dari lubuk hati paling dalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya pun dengan rasa tulus ikhlas sangat berterima kasih kepada rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi, ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemkab Jember,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.

Baca Juga :  Pastikan Bersih Narkoba, SMP NEGERI 1 Pasirian Lakukan Tes Urin Bersama BNNK

Ia menuturkan, kegaduhan tersebut merupakan pengingat baginya agar terus menjaga amanah dan professional dalam memimpin Kabupaten Jember.

“Saya langsung tegaskan untuk mengambil beberapa langkah yaitu terkait honor pemakaman Covid-19 sudah saya perintahkan dan sudah dikembalikan ke kasda sehingga tidak terjadi kerugian negara dan terpenting lagi jangan sampai terulang kembali, kemudian kami akan mengevaluasi seluruh produk hukum dengan mengedepankan asas kepantasan dan kepatutan, membenahi birokrasi pemerintahan agar bekerja sepenuh hati dan tidak menyakiti hati publik serta memberikan pelayanan yang terbaik dan bersih,” ungkap Bupati Hendy.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Hak Interpelasi Mobil Sehat Selesai, Ketua DPRD: Untuk Sama Sama Berbenah

Dalam penyampaian RPJMD, Hendy menggarisbawahi bahwa RPJMD harus selaras dengan RPJMN, RPJMP serta sesuai dengan Perda RTRW.

Perda RPJMD juga harus memperhatikan permasalahan eksisting yang meliputi kesejahteraan masyarakat sampai kinerja penyelnggaraan pemerintahan.

RPJMD juga harus dapat mengangkat peluang dan antisipasi tantangan di masa depan sebagai isu strategis dalam RPJMD.

“RPJMD harus dapat menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan baik, serta mengakomodir janji politik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful