SAMPANG, Suaraindonesia-News.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sampang, berhasil menggagalkan rencana pesta seks yang hendak dilakukan sekelompok pemuda di sebuah kos-kosan perumahan Selong Permai No 2 C Sampang, Senin (25/5/2015).
“Ada empat orang pemuda yang kami amankan yang terindikasi hendak melakukan perbuatan terlarang tersebut, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di kantor Satpol-PP Sampang,” kata Kasatpol PP Hamdani saat di konfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Moh Jalil.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, petugas langsung menerjunkan tim ke lokasi.
“Ternyata memang ada, dan kami langsung melakukan penangkapan, menggeledah barang yang dibawa keempat orang pemuda itu,” ungkap Jalil kepada suaraindonesia-news.com.
Keempat orang pemuda itu, masing-masing berinisial AR (19) warga Desa Lepelle Kecamatan Robatal Sampang, BD (19) warga Kabupaten Pamekasan, NZ (19) warga Kecamatan Ketapang Sampang dan SP (18) warga Kecamatan Robatal Sampang
“Dari empat orang ini, seorang perempuan dan tiga orang lainnya laki-laki,” terang Jalil.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan beberapa barang. Antara lain beberapa lembar daun mirip ganja, pil kuat yang biasa digunakan untuk berhubungan intim berbentuk kapsul serta alat tes kehamilan.
“Kalau barang yang mirip ganja itu, langsung kami serahkan ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penelitian,” terang Jalil.
Kepada petugas para pemuda ini mengaku, baru pertama kali mereka melakukannya, karena penasaran dengan film porno yang sering mereka tonton dari telepon selulernya selama ini.
Menurut Moh Jalil, keempat pemuda itu, nantinya akan dibebaskan, jika dijemput langsung oleh orang tuanya.
“Saat ini staf sudah menyampaikan pemberitahuan kepada keluarganya. Jika tidak dijemput oleh orang tuanya, mereka akan tetap berada di kantor Satpol-PP ini,” katanya. (nor/luk).