JEMBER, Rabu (1/1/2020) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 199 orang di Kabupaten Jember mengalami keracunan setelah mengonsumsi ikan tongkol saat merayakan pesta malam tahun baru 2020.
Data ini naik setelah beberapa jam sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember mengumumkan terdapat 119 orang yang keracunan.
“Ini sudah KLB (Kejadian Luar Biasa) karena jumlah korbannya membludak, tadi sore ada tambahan 80 orang pasien keracunan, dimana 9 orang di antaranya harus mendapatkan perawatan lanjutan,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR, Rabu (1/1/2020) malam.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kabupaten Jember tercatat korban keracunan massal tersebut mendapat perawatan di sejumlah puskesmas di Kabupaten Jember, namun sebagian besar sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
Bupati Faida pun telah memerintahkan Dinkes untuk terus memantau perkembangan warga yang keracunan.
“Saya sudah memerintahkan Plt. Kepala Dinkes untuk terus memantau perkembangan warga yang menjadi korban keracunan dan memberikan pengobatan sampai sembuh, serta terus mencari penyebab keracunan massal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Dyah Kusworini menyampaikan data terkini korban keracunan massal akibat mengonsumsi ikan tongkol tersebut tercatat di Puskesmas Ajung sebanyak 23 kasus, Puskesmas Sukorambi (15 kasus), Puskesmas Arjasa (9 kasus), Puskesmas Panti (13 kasus), Puskesmas Tanggul (16 kasus), Kalisat (11 kasus), Puskesmas Jenggawah (1 kasus), Puskesmas Nogosari (5 kasus), Puskesmas Ambulu (16 kasus).
Kemudian Puskesmas Tempurejo menangani sebanyak 6 kasus, Puskesmas Balung (5 kasus), Puskesmas Sumbersari (10 kasus), Puskesmas Mumbulsari (6 kasus), Puskesmas Sumberbaru (1 kasus), Puskesmas Banjarsengon (3 kasus), Puskesmas Puger (5 kasus), Puskesmas Klatakan (1 kasus), dan Puskesmas Mangli (2 kasus), Puskesmas Gladak Pakem (5 kasus), Puskesmas Karangduren (3kasus), Puskesmas Curahnongko (1 kasus), Puskesmas Sabrang (2 kasus), Puskesmas Ledokombo (4 kasus), Puskesmas Cakru (13 kasus), Puskesmas Kemuningsari Kidul (3 kasus), dan Puskesmas Mayang (20 kasus).
“Data terupdate sebanyak 28 puskesmas di Jember merawat 199 pasien yang diduga keracunan akibat makan ikan tongkol saat malam pergantian tahun,” katanya.
Dyah mengatakan upaya yang dilakukan Dinkes Jember yakni penanganan kasus, pengobatan pasien keracunan sampai sembuh, sehingga sebagian besar atau lebih dari 50 persen korban keracunan sudah pulang ke rumahnya masing-masing.
“Kami juga melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari dugaan penyebab keracunan dan sesuai tata laksana epidemiologi lapangan menyebutkan petugas harus mengamankan sisa makanan yang dimakan oleh korban keracunan tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Ami
Publisher : Oca