Berita UtamaRegional

Pangajuan Provinsi Madura Gagal di Putusan MK, Ini Respon Warga Sumenep

Avatar of admin
×

Pangajuan Provinsi Madura Gagal di Putusan MK, Ini Respon Warga Sumenep

Sebarkan artikel ini
ghng
Kanan, Achmad Ajip, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi SAMAKASI (Serikat Mahasiswa Kepulauan Sumenep Indonesia)

SURABAYA, Kamis (19/10/2017) suaraindonesia-news.com – Gagalnya pengajuan wilayah Madura menjadi Provinsi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat respon dari Serikat Mahasiswa Kepulauan Sumenep Indonesia (SAMAKASI) melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Achmad Ajip Hari ini, Kamis (19/10/2017) di Sekretariatannya Jl. Menanggal XII G Klomprojoyo No.8 Surabaya.

Achmad Ajip menyampaikan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat, karena dasarnya bahwa pemekaran itu syarat teknisnya harus lima (5) Kabupaten/Kota, sementara wilayah Madura hanya meliputi empat (4) Kabupaten saja, seperti Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

“Putusan MK sudah tepat, karena memang kita disyaratkan dalam konstitusi itu minimal lima (5) Kabupaten/Kota, oleh karenanya kita harus cari taktik lain dalam persoalan pemekaran ini,” Katanya.

Baca Juga: Komisioner Panwaslu “Main Titip”, Bawaslu: Itu Masuk Pelanggaran Kode Etik

Baca Juga :  Jalan Gumelem Kabupaten Pekalongan Gagal Diperbaiki Tahun Ini

Ditanya soal taktik baru itu seperti apa? Ajip yang baru lulus di kampus Universitas Negeri Surabaya (UNAIR) ini melanjutkan bahwa pemekaran dikabupaten itu penting, dan Sumenep yang paling layak dengan adanya Kepulauan, ditambah lagi paling banyak Kecamatannya dari tiga (3) Kabupaten lainnya.

“Kita memiliki 27 Kecamatan daratan dan Kepulauan, tentu Sumenep yang paling layak dan Kepulauanlah yang dimekarkan, sehingga wilayah Madura nantinya bisa mengusulkan menjadi Provinsi baru,” Imbuhnya.

Kenapa harus Kepulauan di Sumenep? Pemekaran wilayah pada dasarnya ditujukan demi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemerintahan daerah, bukan untuk menemukan perbedaan di antara suatu kelompok masyarakat, dan karena letak geografis antara daratan dan Kepulauan di Sumeneplah hal ini yang menjadi Kebutuhan.

Baca Juga :  Polsek Bogor Barat Imbau Para Pedagang Tak Berjualan di Bahu Jalan

“Oleh karena dalam hal ini rentang jarak antara pulau dengan daratan yang ada di Sumenep yang jauh, maka Kepulauan sangatlah tepat bila dimekarkan,” Tuturnya.

Baca Juga: Hadiri Pertemuan Walikota Sedunia di Korsel, Bupati Faida Kenalkan Potensi Wisata Jember

Dalam menutup pernyataan, Ajip siap berkoordinadi dengan semua simpul masyarakat Kepulauan Sumenep, baik Sapeken, Raas, Spudi, Kangean, Masalembu dan yang lainnya untuk membicarakan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini. Dirinya baik secara pribadi dan kelembagaan tidak berkeinginan dimana pengajuan Provinsi Madura ini menggandeng daerah lain diluar Madura.

“Yang terpenting jangan sekali-kali bicara soal bagaimana wilayah Madura ini bisa mekar dengan menggandeng daerah lain, semisal tapal kuda atau yang lainnya”. Tutupnya. (Hsn/Jie)

Respon (1)

Komentar ditutup.