ACEH ABDYA, Selasa (20/2/2018) suaraindonesia-news.com – Akibat tarik ulur hasil Audit Inspektorat, ratusan warga Gampong (Desa) Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, melaporkan oknum keucik Gampong setempat ke pihak Kepolisian. Laporan itu dikarenakan warga menduga oknum keuchik tersebut menyelewengkan Anggaran Gampong.
Dari informasi yang didapatkan awak media ini, ratusan warga yang terdiri dari perempuan dan pria itu menyebut ada delapan 8 poin (inti permasalahan, red) di Gampong setempat sehingga warga terpaksa melaporkan oknum keuchik tersebut.
Menurut salah satu warga yang tidak berkenan identitasnya disebutkan mengatakan, poin-poin itu yakni dana desa dikelola sendiri sejak tahun 2015 hingga kini, setiap kegiatan ditangani sendiri tanpa musyawarah bersama aparatur Gampong, aparatur gampong tidak difungsikan dalam pengelolaan dana Gampong, penarikan dana Gampong dilakukan dalam skala besar dan tidak sesuai kebutuhan.
“Tidak hanya itu, bendahara juga tidak pernah memegang uang Desa, namun dipegang sendiri oleh oknum keuchik dan juga menerima gaji ganda (PNS dari APBG, red),” tuturnya.
Naifnya lagi kata dia, pagu anggaran dipapan informasi dirubah tanpa sepengetahuan tuha peut dan dana pemberdayaan masyarakat tidak pernah disalurkan.
Ditegaskan, berdasarkan poin-poin tersebut dan terkait adanya tarik ulur hasil audit inspektorat membuat warga mendatanggi pihak kepolisian Abdya untuk meminta diproses hukum.
Baca Juga: Pemko Langsa Lepas Sambut Dandim 0104 Aceh Timur di Pendopo
“Sebelum menempuh jalur hukum, para warga juga sebenarnya sudah pernah menempuh jalan kekeluargaan dengan mengagendakan rapat dengan keucik dan berharap pengelolaan dana desa akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Namun, kata dia hasilnya tidak ada perubahan, buktinya, hingga kini keucik masih juga mengelola dana desa bersama istri.
“Dengan dana desa dikelola seperti itu tentu masyarakat merasa dirugikan lantaran pembangunan desa tidak berjalan, sementara uang yang dikelola begitu banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi melalui KBO Reskrim Aiptu Hirzon, SE. Saat dikonfirmasi suaraindonesia-news.com mengaku, jika pihaknya telah menerima laporan dari tim 12 perwakilan ratusan warga tersebut.
“Laporan tersebut akan segera kami proses sesuai aturan”.singkatnya.
Reporter : Nazli. MD
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












