HukumRegional

Hendak Transaksi Sabu, Satreskob Sumenep Ringkus Pengedar Asal Ganding

Avatar of admin
×

Hendak Transaksi Sabu, Satreskob Sumenep Ringkus Pengedar Asal Ganding

Sebarkan artikel ini
ssfff
Kanan, Tersangka.

SUMENEP, Selasa (5/12/2017) suaraindonesia-news.com – Retreskab Polres Sumenep kembali mengamankan warga Dusun Sumber, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sunaji Maryanto Peria kelahira 27 November 1979 terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian antaran kedapatan memiliki satu poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,30 gram.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi warga bahwa tersangka sering transaksi serta mengkomsumsi sabu, sehingga petugas dengan sigap melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pengeroyokan Siswa SMK YPK Diamankan Polisi

“Setelah melakukan pengentaian, tersangka kami amankan saat di pinggir Jalan PUD Desa Ganding Timur Kecamatan Ganding, saat korban hendak transaksi sabu,” jelasnya.

Sementara barang bukati yang berhasil kami sita satu poket narkotika jenis sabu seberat ± 0,30 gram. Satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun R warna hitam Nopol Polisi M 5161 AF, serta satu buah hendpond samsung warna putih. Kata Suwardi tersangka tidak dapat mengilak saat petugas melakukan menggeledahan dan menemukan barang haram tersebut dari tangan korban.

Baca Juga :  Gunakan Sendok Makan Bobol Dinding Rutan Sumenep, Dua Narapidana Berhasil Kabur

“Tersang diamankan di Polres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sedangkan pihak kepolisian pengetrapan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mahdi/Jie)