Walikota Bogor Resmikan Gedung Baru Dispenda

Avatar of admin
×

Walikota Bogor Resmikan Gedung Baru Dispenda

Sebarkan artikel ini
IMG 20170105 WA0002 1

Reporter: Iran G Hasibuan

Bogor, Kamis (05/01/2016) suaraindonesia-news.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meresmikan gedung baru Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor (4/1).

Hadir pada peresmian tersebut Walikota Bogor,Wakil walikota bogor,sekdakot bogor Ade Syarif Hidayat,wakil ketua DPRD kota bogor Heri Cahyono dan hampir semua SKPD se-kota bogor juga turut menghadirinya.

Dibukanya gedung baru dengan tinggi tujuh (7) lantai tersebut diharapkan adanya inovasi dan pelayanan terhadap masyarakat dan dapat berjalan dengan baik, selain transparansi ditegakkan dan sistem digitalisasi online harus terus berlanjut,demikian dikatakan walikota bogor Bima Arya Sugiarto usai meresmikan gedung Dispenda Kota Bogor, di Jalan Pemuda, Tanah Sereal.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Perselingkuhan, Kedua Belah Pihak Tak Ada Pelapor Secara Resmi

“Tujuannya adalah agar masyarakat nyaman dalam pelayanan dan pelayanannya pun dimudahkan,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan dibukanya gedung baru Dispenda Kota Bogor pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Sementara, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman mengatakan untuk saat ini, Dispenda kota bogor sudah memiliki gedung megah dengan ketinggian 7 lantai, dengan adanya wajah baru gedung Dispenda ini, maka diharapkan pelayanan terhadap masyarakat harus semakin prima.

“Hal itu, karena sesuai dengan fungsi pelayanan didalam peraihan PAD setiap tahun dapat ditingkatkan,” tuturnya.

Ditambahkan Usmar, berdasarkan hasil rekomendasi BPK , setiap tahun Kota Bogor memang ada piutang yang nilainya hampir 135 Miliar dari penunggakan PBB dan lain-lain. Jadi, intensifikasi dibidang ini harus ada genjotan setiap tahun.

Baca Juga :  Penghuni RSS Tidak Sesuai SK, Bupati Perintahkan Verifikasi Ulang

“Jika setiap tahunnya, ada peningkatan 20-30 persen, maka peningkatan PAD nya akan mencapai 20 hingga 30 miliar pertahun dan hal itu bisa mencapai target dari 728 miliar,” imbuhnya.

Berkaitan dengan setelah turunnya evaluasi Gubernur Jawa Barat tentang revisi perda PJU yang dinaikan dari 3 menjadi 5 persen, hal itu masih dibahas di DPRD.

“Jika direalisasikan pada Januari ini terhadap APBD Kota Bogor, maka dari kenaikan 2 persen atau setara 40 miliar,maka PAD dari PJU akan ada peningkatan,” pungkasnya.