PROBOLINGGO, Rabu (16/9/2020) suaraindonesia-news.com – Dalam upaya menertibkan masyarakat dikehidupan sehari-hari untuk tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Probolinggo, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya melaunching Satuan Covid Hunter atau Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), serta kendaraan yang digunakan Tim Covid Hunter.
Kegiatan tersebut digelar di Alun-Alun Kota setempat, diawali dengan penyematan rompi dan penyerahan kendaraan yang akan digunakan untuk patroli kepada Tim Covid Hunter oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, serta Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Agus Efendy, Rabu (16/9) sore.
Pada kesempatan itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya menyampaikan, bahwa Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini dibentuk untuk menertibkan masyarakat didalam kehidupan sehari-hari agar tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, sehingga Covid-19 yang menjadi pandemi bisa ditekan penyebarannya, atau bisa hilang dari wilayah kota probolinggo.
Dengan adanya Tim ini, harapannya bisa menjadikan tanda atau perhatian masyarakat, bahwasannya Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, TNI-POLRI dan semua unsur sepakat dan serius untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini saya sampaikan bukan untuk menakut-nakuti. Tetapi ini melambangkan bahwa kita serius, bahwa kita tahu Covid-19 ini setiap hari bukannya menurun, namun ada terus,” kata Kapolres.
Sehingga kata dia, kalau kita tidak membuat kesepakatan dan komitmen bersama tentunya hal-hal yang tidak kita inginkan, cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 ini di kota probolinggo bisa menjadi tambah parah.
“Ini sebuah wujud komitmen Pemkot Probolinggo, TNI-POLRI yang ada di Kota Probolinggo untuk memberi himbauan kepada masyarakat, bahwa Covid-19 itu masih ada dan sangat berbahaya bagi kita semua. Dan kita tahu Covid-19 ini sudah berjalan 7 (tujuh) bulan, kita takut masyarakat lalai dan lengah. Jadi kita ingatkan lagi, kita gaungkan lagi bahwasanya Covid-19 ini ada. Dan dengan launching ini harapannya masyarakat menjadi sadar,” ujar Kapolres.
Karena kita aparat, lanjut Kapolres, pemerintah tetap semangat untuk membantu masyarakat supaya sehat dan bisa menekan penyebaran Covid-19 di kota probolinggo.
Kapolres sebutkan, sasaran Tim Covid Hunter, sesuai dengan Peraturan Daerah ataupun INPRES No.6 Tahun 2020, bahwa protokol kesehatan itu berlaku dimana saja, disemua kegiatan masyarakat. Diantaranya pusat keramaian, pasar, cafe, warung, atau sarana pelayanan publik, kantor instansi pemerintah, Kantor Polisi, Kantor TNI, semuanya wajib tertib melaksanakan protokol kesehatan.
Sangsi bagi yang melanggar, kata Kapolres, sudah tertera baik teguran, tertulis, lisan, administrasi dan denda.
“Mungkin minggu ini kita masih mengetrapkan sangsi yang sifatnya sosial. Tapi target kita minggu depan bagi yang melanggar protokol kesehatan sudah ada sangsi denda. Tentang besarannya kita akan koordinasikan dulu, kira-kira sesuai dan bisa mendidik masyarakat kita,” jelasnya.
Sedang tehnik operasi Tim Covid Hunter tambah Kapolres, pertama secara stasioner ketempat-tempat keramaian masyarakat seperti di pasar. Kemudian secara mobile, hunting ketitik-titik masyarakat yang melaksanakan kegiatan yang sifatnya keramaian dadakan.
“Namun Alhamdulillah Covid-19 di kota probolinggo terkontrol. Tapi kita tak boleh lengah. Karena kita tahu fasilitas kita sangat terbatas, nakes kita terbatas, dan semua terbatas. Jadi kalau kita tidak menghimbau, tidak mendidik masyarakat untuk tertib, yang kita takutkan masyarakat terlena dan penyebaran Covid-19 menjadi naik,” pungkas mantan Kasubdit-1 Ditreskrimsus Polda Jatim ini.
Sementara itu Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menambahkan, Pemkot akan mengambil kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi.
“Kami akan mengambil langkah cepat. Lebih baik kita mencegah daripada kita kualahan dalam menangani Covid-19 ini. Kita tiap hari mengevaluasi apa yang harus kita lakukan. Mudah-mudahan dengan adanya penegakakan disiplin, dengan razia yustisi bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga tidak ada penambahan atau penyebaran Covid-19 di wilayah kota probolinggo,” tuturnya.
Tapi, kata wali kota, tentunya kita pahami, kota probolinggo ada ditengah-tengah, diapit oleh zona merah. Jadi hal itu menjadi PR kita untuk mengambil langkah-langkah yang tepat.
“Untuk mengambil langkah-langkah itu, kami akan mengevaluasi, melihat jangan sampai kebijakan ini terlalu keras. Sehingga kami akan mengevaluasi, melihat apabila itu memang dibutuhkan, kami segera akan melakukan kebijakan itu. Kita akan melihat perkembangannya dulu,” pungkas mantan DPR RI ini.
Reporter : Singgih Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Ela