DELI SERDANG, Sabtu (01/07/2023) suaraindonesia-news.com – Satreskrim Polresta Deli Serdang Blberhasil meringkus 4 remaja yang terlibat genk motor dengan senjata tajam.
Kejadian berawal saat personel Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi kepada awak media menerangkan, pada malam hari berikutnya, anggota bergerak melintasi Jalan Industri Desa Tanjung Morawa. Alhasil, sekelompok remaja mengendarai puluhan sepeda motor berboncengan sambil membawa senjata tajam berhasil diamankan.
“Melihat hal tersebut. Personil kemudian mencegat sekelompok geng motor tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang diantaranya inisial MDW (18), AP(21), SR (16) dan AD (17) sementara teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Dari para pelaku seperti MDW didapati barang bukti satu buah celurit, dari AP ditemukan pedang sisir, dari SR didapati satu buah parang dan dari AD didapati satu buah parang.
Selanjutnya Para pelaku dan Barang bukti dibawa ke polresta Deli Serdang dan Personil kembali gencarkan pelaksaanaan Patroli pada malam hari itu juga.
“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan kita terapkan pada Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 tahun 1951 selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU,” pungkasnya.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam