SUMENEP, Senin (27/06/2022) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 176 orang di Kabupaten Sumenep, terdaftar sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.
Ratusan KPM tersebut tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Ke-176 itu masih calon penerima. Akan kami lakukan verifikasi terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas PRKP dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Moh. Jakfar, melalui pejabat Penata Ruang Ahli Muda, Ferry Agrianto. Senin, 27 Juni 2022.
Selain 176 calon KPM melalui Dinas PRKP dan Perhubungan, juga ada bantuan serupa atau tambahan sebanyak 7 unit RTLH yang bersumber dari TP PKK dan Pokir anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
“Tambahan 7 unit itu, meliputi 5 penerima dari pos anggaran PKK dan 2 unit dari Pikir anggota DPRD Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Baca Juga: Mall UMKM, Wadah Modern bagi Pelaku UMKM di Ujung Timur Pulau Madura
Sementara untuk anggaran program RTLH tahun 2022 sebesar Rp 3,8 miliar. Dana program RTLH tersebut bersumber dari APBD.
“Total dana RTLH tahun 2022 senilai Rp3,8 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tukasnya.
Reporter : Sya
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla