MAMASA, Minggu (31/12/2023) suaraindonesia-news.com – Polres Mamasa menggelar konferensi pers akhir tahun untuk sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023, termasuk gangguan Kamtibmas, tindak pidana Narkoba ataupun laka lantas.
Kaur Bin Ops (KBO) Reserse Kriminal Polres Mamasa Ipda Jhon Franklin Pasande menjelaskan pihaknya sepanjang tahun 2023 menerima laporan polisi (LP) Kejahatan.
Kejahatan terdiri dari 3 bagian diantaranya kejahatan konvensional sebanyak 87 laporan,
kejahatan terhadap kekayaan negara nihil, kejahatan kontinjensi juga nihil.
Ia menuturkan kejahatan konvensional untuk tahun 2023 menurun, sebelumnya ditahun 2022 sebanyak 99 laporan.
Selain itu Jhon juga menjelaskan dari 99 kasus ditahun 2022 sebanyak 8 kasus penanganannya menyebrang ditahun 2023.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulbar Didampingi Pj Bupati Mamasa Tinjau Ruas Jalan Tabone Nosu
“Delapan kasus itu bisa kami selesaikan ditahun 2023, sehingga kasus tahun 2022 lalu dinyatakan selesai 100%” Ungkap Jhon saat press release di Aula Polres Mamasa, Minggu (31/12)
Sementara itu saat ini Polres Mamasa menyelesaikan 72 kasus, tersisa 15 kasus 2 diantaranya masih tahap penyidikan 13 lainnya masih tahap lidik.
Kata dia, kasus konvensional seperti penganiayaan, penipuan, penggelapan, penyerobotan tanah, pencurian, pencabulan, pengrusakan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu di tahun 2023 jumlah Lakalantas sebanyak 39 kasus 3 diantaranya meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Lakalantas) Iptu Ilyas. kasus kecelakaan lalu lintas meningkat dari tahun sebelumnya.
“Sebanyak 10 kasus luka berat, luka ringan sebanyak 45 kasus,” Kata Ilyas.
Dikatakan, sebanyak 23 kasus yang selesai di tahun ini, Sp3 17 kasus dan 6 diselesaikan secara restoratif justive.
16 kasus masih dalam proses, lakalantas tahun ini meningkat sebanyak 20% lebih dari tahun sebelumnya hanya 23 kasus.
Pelanggaran lalulintas tahun 2022 sebanyak 604 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 848 kasus meningkat sekitar 40%.
“Tilang 2022 sebanyak 433 kasus 2023 sebanyak 526 Kasus,” tandasnya.
Sementara itu kasus Narkoba meningkat sebanyak 14 LP, sebelumnya hanya 11 LP, barang bukti (BB) jenis sabu sebanyak 7,09 gram.
“Narkoba jenis obat-obatan sebanyak 1926 butir,” Kata Kasat Narkoba Iptu Steven.
Kata dia, kasus narkoba untuk tahun ini meningkat sebelumnya 11 kasus tersangka 22 orang, tahun ini dari 14 laporan tersangka sebanyak 26 orang.
“Untuk obat-obatan kebanyakan yang konsumsi anak-anak SMA, sehingga sudah ada beberapa sekolah-sekolah kami sasar untuk sosialisasi,” tutupnya.
Reporter: Kang Sukir
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri