Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Sidang Lanjutan Kasus Mesjid Raya Sula Yang Melibatkan Mantan Bupati Ahmat Hidayat Mus, Diwarnai Aksi Dari Elemen Mahasiswa

Avatar of admin
×

Sidang Lanjutan Kasus Mesjid Raya Sula Yang Melibatkan Mantan Bupati Ahmat Hidayat Mus, Diwarnai Aksi Dari Elemen Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Aliansi Pemuda Sula APS saat aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Tipikor jalan Stadion gelora ternate kota ternate tengah Selasa
Aliansi Pemuda Sula (APS) saat aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Tipikor jalan Stadion gelora ternate kota ternate tengah, Selasa (21/2/2017)

Reporter: Ipul

Ternate Maluku Utara, Selasa (21/2/2017) suaraindonesia-news.com – Sidang lanjutan perkara dugaan kurupsi pembagunan mesjid raya kepulauan sula yang melibatkan mantan Bupati kepulauan sula Ahmat Hidayat Mus (AHM) di warnai dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sula (APS) di depan kantor Pengadilan Negeri Tipikor jalan Stadion gelora ternate kota ternate tengah, Selasa (21/02).

“Aksi kami adalah aksi damai dan kami hanya meminta agar pihak kejaksaan Tunggi (Kejati) agar koperarif dalam mengambil keputusan, karena AHM sudah nyata-nyata bersalah dan sudah melakukan tidakan korupsi,” terang Rizki koordinator aksi.

Baca Juga :  Berikan Penguatan Pada Petugas, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sambangi Imigrasi Singkawang Dan Rutan Sambas

Selain itu, massa aksi meminta agar pihak kejati melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.

Bukan hanya itu saja, massa aksi juga menuding kejati sudah sekongkol dengan Tersangka dalam hal ini AHM, segingga kejati tidak berani atau takut menahan salah satu politisi Golkar ini, selain itu juga masa aksi meminta agar pihak Pengadilan Negeri (PN) agar mengeluarkan atau menerbitkan surat penahanan kepada AHM.

Baca Juga :  Masyarakat Pasir Sakti Tutup Jalan yang Menghubungkan Desa Mekar Sari-Pasir Sakti

Rizki juga menyampaikan bahwa mereka akan tetap mengawal proses persidangan sampai ada putusan dari PN dan pada sidang lanjutan masa aksi akan mengakomodir massa yang lebih besar lagi. tutupnya.