Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara

Avatar of admin
×

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20220521 141615
Foto: Terduga Bandar Sabu dengan Barang Bukti saat diamankan Polres Lampung Utara.

LAMPUNG UTARA, Sabtu (21/05/2020) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar barang haram narkotika jenis sabu di lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara pada Jumat (20/5/2022) pukul 17.00 wib.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Made Indra, SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK. Sabtu (21/5/2022).

Menurut Kasat, pelaku inisial EI (46), merupakan warga Lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung .

Baca Juga :  Sebagai Wujud Rasa Syukur, DPP HIPPI Santuni 1000 Anak Yatim dan Dhuafa se-Jakarta

Bermula dari pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan barang haram narkoba di daerah mereka.

“Tim opsnal kita segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi / sasaran yang di informasikan. Benar saja, tidak juga terlalu lama, tim kita berhasil mengamankan terduga pelaku (EI) berikut menyita barang bukti berupa 13 (tiga belas) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, berat bruto 16,43 gram, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna biru, 2 (dua) unit timbangan digital, satu buah gunting, pingset dan beberapa barang lain,” jelas AKP Indra.

Saat ini terduga (EI) sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Baca Juga :  Selama 14 Hari Satlantas Polres Pamekasan Amankan Ratusan Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong

Lebih lanjut terkait pemberantasan narkoba, Kasat berharap kepada warga masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi kepada kita Polri, secepatnya akan kita tindak-lanjuti.

Reporter : Yen
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul