Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Selama Satu Minggu, Polres Pamekasan Lakukan 309 Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Avatar of admin
×

Selama Satu Minggu, Polres Pamekasan Lakukan 309 Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240722 210410
Foto: Polres Pamekasan saat melakukan Oprasi Semeru 2024.

PAMEKASAN, Senin (22/07) suaraindonesia-news.com – Polres Pamekasan menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Selama satu minggu pertama, tercatat ribuan pengendara mendapatkan teguran dan tilang manual.

Operasi ini menargetkan 8 prioritas pelanggaran lalu lintas, di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Selama satu minggu operasi, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto melaporkan bahwa sebanyak 309 pengendara ditilang manual dan 1.606 pelanggaran lainnya ditegur sejak operasi dimulai. Pengendara yang ditilang termasuk dalam 8 prioritas target operasi yang telah ditentukan polisi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaresmi Lakukan kunjungan ke SMAN 2 Kota Bogor

Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara sepeda motor, dengan 283 pengendara terkena tilang karena tidak menggunakan helm SNI. Selain itu, 14 pengendara motor ditilang karena melawan arus, 3 pengendara motor ditilang karena berboncengan lebih dari satu orang, 3 pengendara motor ditilang karena melanggar lampu lalu lintas, dan 6 pengendara motor ditilang karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Anak, Babinsa Desa Bulay Aktif Pendampingan Posyandu

“309 pelanggaran terjerat tilang secara manual, dan pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam operasi tersebut adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,” ucap AKP Sri Sugiarto.

Ia berharap masyarakat dapat menyadari pelanggaran lalu lintas tanpa harus diawasi oleh petugas, demi keselamatan pengendara itu sendiri dan orang lain.

“Kegiatan ini dilakukan dengan harapan timbul kesadaran masyarakat untuk taat dan mematuhi segala aturan yang telah ditentukan agar terciptanya keamanan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah mantan Kapolsek Palengaan AKP Sri Sugiarto.

Reporter: May
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri