RAJA AMPAT, Selasa (27/03/2018) suaraindonesia-news.com – Terkait Perintah pimpinan Polri dalam pengawasan Anggaran Dana Desa (ADD) di kabupaten Raja Ampat, Polres Raja Ampat telah menunjuk Bhanbinkamtibmas untuk pengawasan ADD di 117 kampung (Desa) yang ada di Raja Ampat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Bernadus Okoka kepada suaraindonesia-news.com di kantornya, jalan Bhayangkara, Kelurahan Waisai Kota, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (26/03) siang.
“Sesuai perintah pimpinan Polri, selain melaksankan tugas pokok Polri, Bhabinkamtibmas juga ditunjuk untuk mengawasi ADD di Raja Ampat,” kata Bernadus Okoka.
Ia mengatakan, Pihaknya sangat serius untuk mengawasi ADD di Raja Ampat.
“Karena ADD dikucurkan untuk percepatan pembangunan Kampung (Desa). Sehingga pengawasan ADD harus dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, Peran serta masyarakat dalam pengawasan ADD sangat dibutuhkan.
“Agar ADD tepat sasaran dan percepatan pembangunan di Raja Ampat terwujud. Dibutuhkan sinergitas antara Polri dan masyarakat, bukan hanya Bhabinkamtibmas tapi kami juga (Reskrim) akan melakukan penyelidikan ADD,” tambahnya.
Namun, Okoka mengaku, hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait penyimpangan ADD di Raja Ampat.
Reporter : Zainal La Adala
Editor : Amin
Publisher : Imam