Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Sebuah Rumah di Sumenep Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Sejumlah PSK Diamankan

Avatar of Suara Indonesia
×

Sebuah Rumah di Sumenep Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Sejumlah PSK Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240906 224420
Foto: Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi dan Salah satu aggota DPRD Sumenep saat diwawancara sejumlah media. Jumat sore, 06 September 2024. (Foto: Istimewa).

SUMENEP, Jum’at (06/09) suaraindonesia-news.com – Sebuah rumah di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diduga sebagai lokasi prostitusi, akhirnya diungkap oleh aparat setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Ketua Sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, bersama dengan Satpol PP Sumenep, langsung bertindak cepat dengan melakukan penggerebekan pada Jumat sore, 06 September 2024.

“Kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung meminta Satpol PP untuk melakukan pengecekan di lokasi. Ternyata benar, tempat tersebut digunakan sebagai lokasi prostitusi,” ujar Zainal Arifin usai penggerebekan.

Zainal menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus berlanjut dan piaknya berencana untuk memantau dan menyisir lokasi-lokasi lain yang juga diduga sebagai sarang prostitusi, termasuk rumah kos dan hotel di seluruh wilayah Sumenep.

“Ini baru langkah awal. Kami akan menargetkan tempat-tempat serupa di seluruh Sumenep,” tambahnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan beberapa Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang mucikari.

Baca Juga :  IMKS Datangi Dinas PUTR, Minta Perbaikan Infrastruktur di Kepulauan

Mereka kini berada di kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah proses pendataan selesai, para PSK ini akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

“Kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum melimpahkan mereka ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” jelas Wahyu.

Sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat prostitusi, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Beluk Ares.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Tutup PKDN Pasis Sespimti Dikreg Ke-33

Mereka juga berencana mengirim surat resmi kepada pemerintah desa untuk memastikan lokasi ini ditutup secara permanen.

“Kami akan memastikan lokasi ini tidak lagi beroperasi dengan mengirimkan surat kepada pemerintah desa untuk penutupan permanen,” tutup Wahyu.