Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Rekrutmen PPL, Panwaslih Pante Bidari Diduga Lakukan Pungli, Segini Besarnya yang Harus Disetor

Avatar of Suara Indonesia
×

Rekrutmen PPL, Panwaslih Pante Bidari Diduga Lakukan Pungli, Segini Besarnya yang Harus Disetor

Sebarkan artikel ini
IMG 20240927 215953
Foto: Ilustrasi Pungli (sumber google).

ACEH TIMUR, Jumat (27/09) suaraindonesia-news.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Pante Bidar, Kabupaten Aceh Timur i diduga Lakukan Pungli (Pungutan Liar) dalam proses rekrutmen Petugas Pengawas Lapangan (PPL) tahun 2024.

Sumber media ini menungkapkan, praktek pungli yang dilakukan Panwaslih Kecamatan Pante Bidari, untuk bisa lulus sebagai PPL harus menyetor uang rata – rata Rp 1,5 juta per PPL.

“PPL yang ingin lulus, tau sendiri lah bang, sudah menjadi rahasia umum, jika tidak akses dan uang Rp, 1,5 juta jangan harap untuk lulus,” ungkap sumber yang tidak ingin disebut namanya.

Menurut sumber yang ikut mendaftar PPL menuturkan, proses seleksi PPL hanya dilakukan sebagai formalitas saja, bahkan dalam proses rekrutmen tak terlepas intervensi pihak tertentu.

“Proses rekrutmen PPL yang tidak jujur dan terbuka sangat meresahkan, karena akan berdampak terhadap potensi kecurangan Pilkada,” tuturnya.

Azhari, Ketua Panwaslih Pante Bidari saat di tanyakan terkait adanya dugaan Pungli, membantah bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungli dalam proses rekrutmen PPL.

“Saya juga sudah menanyakan kepada anggota, tidak ada yang menerima uang dari PPL,” kata Azhari.

Selanjutnya, Ketua Panwaslih menanyakan kepada media ini, apakah ada bukti dan sumber yang mengatakan bahwa pihaknya menerima pungli.

“Apa ada bukti bang yang mengatakan panwaslih menerima uang dari PPL, sebab kami tidak pernah minta uang untuk menjamin kelulusan,” pungkas Azhari.

Diketahui setiap Desa, pihak Panwaslih melakukan rekrutmen PPL sebanyak 3 orang untuk Pilkada 2024, di Kecamatan Pante Bidari sendiri terdapat 25 Desa.