Probolinggo, Suara Indonesaia-News.Com – Ratusan Kordinator dan Penagih tabungan KSP Tanah Merah Jaya, Rabu (10/6/15) mendatangi Mapolres Probolinggo Kota minta perlindungan keamanan diri dan keluarganya dari kemungkinan tindakan anarkis para penabung yang menagih uang tabungan yang oleh Hj.Istiqomah, Bos KSP Tanah Merah Jaya dijanjikan cair pada tgl.10-Juni-2015. Karena hari ini Rabu (10/6/15) uang tabungan tersebut tidak bisa dicairkan karena uang tabungan nasabah digelapkan oleh Hj.iis sendiri selaku Bos dan pemilik KSP Tanah Merah Jaya.
Sementara Hj.iis sudah ditangkap dan ditahan di Polres Probolinggo Kota pada 2-Juni-2015 silam sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal karena telah melarikan diri dan menggelapkan uang tabungan Nasabah sebesar Rp.3,6 Milliart.
Ratusan kordinator nasabah dan penagih uang tabungan tersebut kepada Kepolisian minta perlindungan keamanan karena mereka dikejar-kejar para nasabah menagih uang tabungan yang janjinya cair pada 10-Juni-2015 hingga 14- Juni-2015.
Seperti yang diungkapkan Siti Aisyah (35) warga muneng dan Bu Fendrik (40) warga mentor selaku kordinator saat minta perlindungan keamanan diri dan keluarganya di Mapolres Probolonggo Kota, Rabu (10/6/15) kepada wartawan mengatakan dirinya merasa terancam, pasalnya para nasabah yang menabung di KSP Tanah Merah Jaya tahunya ke saya, dan mereka tidak mau tau dan mereka para nasabah juga mengancam kalau uang tabungan tidak dicairkan sesuai janji barang-barang milik kordinator seperti TV, barang mebeller, dll akan diambil oleh nasabah sebagai pengganti uang tabungan, ungkapnya.
Terkait dengan datangnya ratusan kordinator nasabah di Mapolres Probolinggo Kota tersebut, Kapolres Probolinggo Kota melalui Kabag Sumda Kompol Edi Susanto kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi, Kabag Sumda mengatakan, kedatangan mereka di Mapolres selain minta perlindungan juga minta penjelasan tentang pencairan uang tabungan yang dulu oleh Hj.iis (tersangka) dijanjikan cair pada tgl. 10-Juni s/d 14-Juni-2015. Mereka sudah kami penjelasan bahwa pada hari ini Rabu (10/6/15) tidak ada pencairan uang tabungan, sementara benda dan uang yang disita dari tersangka baru bisa dicairkan setelah adanya prosedur hukum, terang Kabag Sumda.
Kabag Sumda Kompol Edi Susanto kepada sejumlah wartawan juga mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggotanya ke lapangan untuk antisipasi terjadinya tindakan anarkis dari para nasabah kepada diri dan harta benda kordinator nasabah, ujar Kabag Sumda menambahkan. (Singgih).

