Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi Dari Warung Jamu

oleh -322 views
Puluhan botol miras berbagai merk disita petugas dari toko jamu Bu Balok milik Bu Saudah.

PROBOLINGGO, Rabu (7/2/2018) suaraindonesia-news.com – Dengan adanya informasi masyarakat tentang maraknya peredaran minuman keras (miras) di Probolinggo pada akhir akhir ini, mendorong Sat Sabhara Polres Probolinggo Jawa Timur melakukan Patroli operasi miras dengan cara menyisir kios dan toko jamu yang ada di Kota Kraksaan yang disinyalir menjual miras.

Dalam menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut, Sat Sabhara Polres Probolinggo saat patroli operasi miras mengamankan puluhan botol minuman keras dari salah satu kios/toko jamu Bu Balok milik Bu Saudah, yang berlokasi di jalan A. Yani 31 Kraksaan Probolinggo, Rabu siang (7/2/18).

Terkait dengan kegiatan Patroli dan operasi miras tersebut, AKP. Istono selaku Kasat Sabhara Polres Probolinggo mengatakan, operasi miras yang dilakukan ini menindak lanjuti laporan masyarakat terkait bertambah banyaknya peredaran miras di wilayah Probolinggo pada akhir akhir ini.

Baca Juga: Tiga Hari, 43 Anggota DPRD kota Malang Diperiksa KPK 

“Kami menindak lanjuti laporan dari warga  tentang peredaran miras di Probolinggo makin banyak,” ungkapnya.

Adanya laporan warga tersebut Anggota Sat Sabhara Polres Probolinggo langsung menyisir ruko-ruko atau warung-warung jamu yang di dapati menjual miras. Dan mendapati 1 TKP penjual miras yakni toko jamu Bu Balok milik Bu Saudah yang berlokasi di jalan A. Yani 31 Kraksaan, terang Istono.

Kemudian petugas memberi peringatan tegas dengan menyita barang bukti (BB) miras diantaranya : 1). Beer Prost 4 botol 620 ml, 2). Mix Max 7 botol 275 ml, 3). New port 2 botol 650 ml, 4). Anggur kolesom 6 botol 620 ml, dan 5). Anggur merah 3 botol 350 ml. Selanjutnya BB tersebut diamankan ke Mako Polres Probolinggo untuk dimusnahkan, tandasnya.

Reporter : S. Widjanarko
Editor : Amin
Publiser : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan