Proyek PDAM Kota Malang Diduga Syarat Rekayasa - Suara Indonesia
Berita Utama

Proyek PDAM Kota Malang Diduga Syarat Rekayasa

Avatar of admin
×

Proyek PDAM Kota Malang Diduga Syarat Rekayasa

Sebarkan artikel ini
Proyek tandon air yang sempat dihentikan oleh warga di Dawuhan Tegalgondo Kabupaten Malang Jawa Timur
Proyek tandon air yang sempat dihentikan oleh warga di Dawuhan, Tegalgondo, Kabupaten Malang, Jawa Timur

Reporter : Sovan

Kota Malang, Selasa 27/9/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kegiatan pengerjaan proyek tandon air sempat dihentikan oleh warga di Dawuhan, Tegalgondo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, karena ternyata milik PDAM Kota Malang, proyek senilai Milyaran rupiah tersebut ada dua kegiatan pengadaan.

Kegiatan pertama yakni pengadaan Water Tank Kapasitas 2.660 m³, Pembuatan Pondasi dan
Pemasangannya untuk Kebutuhan PDAM Kota Malang, HPS senilai Rp. 5,206 Miliar, sumber dana PDAM Kota Malang Tahun Anggaran 2016, dimenangkan oleh PT. PRIMA KARYA MAJU GEMILANG Puri Jakarta Niaga III, Jl. Puri Kencana Blok M8 No. 3P Kembangan, dengan harga terkoreksi Rp.5.128 Miliar.

Kegiatan kedua, pembuatan sumur dalam kapasitas 20 l/s – Tahap I (2 Unit) Lokasi Dawuhan PDAM Kota Malang, dengan nilai Total HPS : Rp. 887 Juta, sumber dana PDAM Kota Malang Tahun Anggaran 2016, dimenangkan, CV. MAJU MAPAN
Berlamat di Dusun Malang Krajan RT. 02 RW. 04 Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, nilai terkoreksi penawaran Rp. 885 juta.

Terkait hal itu Jemianto, Direktur Utama PDAM Kota Malang, awalnya mengelak jika proyek tersebut miliknya, bahkan PDAM tidak mengakui adanya proyek miliyaran rupiah tersebut dibangun di Dawuhan. Pihak PDAM juga ngotot bahwa proyek tersebut milik Pemerintah pusat.

”Gak ada proyek di Dawuhan, itu milik pemerintah, kita hanya membantu saja,” kilahnya, saat dihubungi Selasa, (20/09).

Namun, Jemianto mengakui jika penentuan tempat untuk pengeboran sumur tersebut pihak PDAM Kota Malang yang menentukan, selain itu Jemi juga mengakui jika memang ada proyek di Dawuhan, namun menurutnya proyek tersebut belum berjalan dengan alasan masih belum ada UKL dan UPL dari dinas terkait.

“Memang ada proyek di Dawuhan tapi PDAM belum mengerjakan, karena masih menunggu UKL UPL dari Dinas Lingkungan Hidup setempat,” tandasnya.

Sementara itu perlu diketahui dari pantauan wartawan secara teritorial proyek tersebut berada dikawasan lahan wilayah Pemerintah Kabupaten Malang, dan sudah jelas proses pelelangan dilakukan di PDAM Kota Malang dengan sumber dana dari PDAM Kota Malang Tahun Anggaran 2016.