DELI SERDANG, Senin (14/10) suaraindonesia-news.com – Proyek pembangunan jaringan irigasi di Dusun 10 Desa Wonosari, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dilakukan tanpa pemasangan papan proyek atau disebut sebagai proyek “siluman”, Senin (14/10/2024).
Ketiadaan papan informasi ini diduga dilakukan oleh pihak Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dari instansi terkait untuk menutupi besaran anggaran agar tidak dapat dipantau oleh masyarakat. Praktik tersebut diduga melanggar Undang-Undang tentang keterbukaan informasi publik.
Kewajiban memasang papan nama proyek ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 70 Tahun 2012, serta Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan, dan proyek irigasi. Regulasi tersebut mewajibkan setiap proyek fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan informasi yang mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaan.
Namun, pantauan awak media di lokasi proyek menunjukkan bahwa tidak ada papan informasi tersebut. Beberapa pekerja yang ditemui di lokasi juga tidak mengetahui informasi terkait proyek, termasuk asal dinas, nama perusahaan, atau pemborong yang mengerjakannya. Salah seorang pekerja mengaku baru mulai bekerja hari itu, sementara lainnya menyebutkan nama pemborong yang diduga berinisial “TW”.
“Kami tidak tahu pak, saya baru mulai kerja hari ini,” ujar salah seorang pekerja ketika ditanya.
Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat setempat dan mereka yang melintas di lokasi proyek tersebut. Warga sekitar mempertanyakan proyek ini yang sudah berlangsung lebih dari seminggu, namun informasi mengenai instansi pelaksana, nilai pagu, dan detail pekerjaan seperti volume dan spesifikasi bangunan tidak tersedia.
“Sudah lebih dari satu minggu orang ini bekerja, tapi proyek ini dari dinas mana serta berapa nilai pagunya, panjang dan lebar parit, dan apakah menggunakan cor atau tanah, kita tidak tahu, bang,” ujar seorang warga sekitar.
Dari pantauan media, pengecoran yang dilakukan di lokasi proyek tampak kurang memadai. Di musim hujan, area pembuatan aliran irigasi kerap dipenuhi air, dan campuran material terlihat kurang kokoh. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, bahwa hasil pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama dan dikhawatirkan dinding irigasi akan ambruk setelah proyek selesai.
Ketika dimintai konfirmasi terkait pekerjaan ini, Janso Sipahutar, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu keberadaan proyek tersebut.
“Saya check dulu ya, saya kurang hafal,” tulis Janso Sipahutar dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi.


 
									










