Program KTP Gratis Ternyata Tidak Berlaku di Kecamatan Kangayan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Program KTP Gratis Ternyata Tidak Berlaku di Kecamatan Kangayan

×

Program KTP Gratis Ternyata Tidak Berlaku di Kecamatan Kangayan

Sebarkan artikel ini
IMG 20160202 045501
Spanduk pengumuman pengurusan KTP, Akt kelahiran dan Akta kematian GRATIS di Kantor UPT Kec. Kangayan

Reporter : Umam/liq

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Keputusan DPR mengesahkan UU tentang Administrasi Kependudukan revisi nomor 23 tahun 2006 membawa kabar baik. Selain e-KTP berlaku seumur hidup, juga pengurusannya tidak dipungut biaya alias gratis.

“Ada akta kelahiran, ada KTP, ada pengurusan akta kematian, itu (semua) tidak boleh memungut biaya. Dan semua anggaran itu akan dibiayai pemerintah pusat,” kata Mendagri Gamawan Fauzi usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Di kutip dari situs kemendagri.go.id.

Menurut Gamawan, ketentuan itu akan diterapkan serius agar tidak ada lagi praktik calo. Gamawan juga meminta masyarakat aktif melapor jika dipungut biaya saat mengurus e-KTP.

“Ramai-ramai kita awasi. Nah kalau ada yang terbukti, kita laporkan saja,” ujar mantan Gubernur Sumbar itu.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Waringin

Sayangnya, niat baik pemerintah menggeratiskan pengurusan akta kelahiran, KTP, dan akta kematian selalu saja di mamfaatkan oleh oknum tertentu, lebih parah lagi ketika dilakukan oleh petugas itu sendiri.

Seperti halnya praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di UPT dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dimana pengurusan KTP di kenakan biaya sebesar 50.000/per KTP.

“Pungutan yang mereka lakukan cukup besar, yakni 50rb/1 KTP dengan dalih, untuk biaya pengiriman, dan lebih parahnya lagi petugas di UPT sering melontarkan kalimat, bayaran 50 itu sudah termasuk murah kalau di bandingkan dengan ongkos kapal ke kabupaten, kalau masyarat tidak mau dengan biaya itu, ya silahkan saja buat sendiri langsung ke kabupaten,”kata Hadi warga kangayan yang biasa akrab di panggil Egon menirukan jawaban petugas redes Disdukcapil Kangayan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Bupati dan Wabup Ciamis

Ditambahkan hadi, praktek pemungutan liar ini sudah berlangsung lama, dan terkesan dibiarkan, buktinya pungutan terus dilakukan.

“Praktek pungutan liar ini tidak bisa di diamkan begitu saja karna membuat enggan warga mengurus KTP terutama warga tidak mampu,”ujar Egon.

Masih menurut Egon, aturan sudah jelas pengurusan KTP, Akt kelahiran dan Akta  kematian semuanya jelas-jelas semuanya gratis.

“Padahal terpampang jelas di spanduk yang di pasang di depan halaman kantornya kalau pembuatan KK dan KTP Gratis tanpa dipungut biaya,”Terangnya.