BOGOR, Rabu (2 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Tim Gabungan Reskrim, Intel Polsek Sukaraja berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda gunung milik warga Villa Bogor Indah 5, Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28 Juli 2017) Jam 5.00 Wib lalu.
Penangkapan pelaku setelah korban terlebih dahulu melaporkan kehilangan sepedanya ke Polsek Sukaraja. Baca Juga: Satlantas Polresta Bogor Kota Laksanakan Giat Penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas Tingkat Nasional
“Dari hasil laporan tersebut dengan sigap pihak Polsek Sukaraja menangkap pelaku pada siang harinya, tidak jauh dari rumah korban,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Musimin SH.
Sementara tim penyidik Polsek Sukaraja Ipda Suwardi mengatakan, kejadian pencurian 2 buah unit Sepedah Gunung tersebut terjadi pada mala Jum’at sekitar jam 5.00 dirumah korban, Perumahan Villa Bogor Indah 5.
Ditambahkan Ipda Suwardi, pelakunya ada tiga orang yakni MJ, JS, dan E. Adapun kerugian korban ditaksir sebanyak 20 juta rupiah.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya pelaku bersama barang bukti 2 (dua) unit sepada gunung telah diamankan di Polsek Sukaraja guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Iran G Hasibuan)