SITUBONDO, Kamis (24/9/2020) suaraindonesia-news.com – Aparat kepolisian sektor (Polsek) Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berhasil menggulung kawanan pencuri hewan (Curwan).
Dalam ungkap tersebut, polisi meringkus tiga tersangka masing masing, Kusnadi (34), Hartono (34) dan Hutama (50), ketiganya warga Kecamatan Asembagus.
Tak hanya itu, selain berhasil membekuk kawanan pelaku Curwan, polisi juga mengamankan barang bukti, satu unit pickup Grandmax warna putih nopol B 9219 TAB yang diduga sebagai alat pengangkut, satu ekor sapi betina jenis simental serta tiga buah HP.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, tiga tersangka bersama barang bukti kejahatannya langsung digiring ke Mapolsek guna menjalani penyidikan dan pengembangan.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, ketiga tersangka tersebut dibekuk usai mengasak seekor sapi betina jenis Simental milik korban, Jumadin (70) warga Dusun Bengkak Desa Kedung Lo Kecamatan Asembagus yang terjadi pada hari Senin (21/9/2020) sekira pukul 02.50 pagi.
Tahu sapinya digasak maling, korban langsung melaporkan ke aparat Polsek Asembagus. Begitu mendapat laporan, tanpa buang waktu, polisi segera melakukan penyelidikan.
Tak sia sia selang tiga hari, petugas mendapatkan informasi adanya pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya.
Dipimpin oleh Kapolsek Asembagus, Iptu Achmad Sulaiman, tiga pelaku langsung di bekuk di rumahnya masing masing. Setelah dikembangkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti seekor sapi dan satu unit mobil pickup granmax.
Menurut Kapolsek, keberhasilan mengungkap kasus kejahatan tersebut berkat kerja keras dan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat. Hingga setiap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya dapat segera terungkap.
“Keberhasilan mengungkap sejumlah kasus di Asembagus ini berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat. Untuk kasus Curwan ini ada tiga tersangka yang diamankan bersama barang buktinya,” kata mantan Kapolsek Banyuglugur.
Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publiser : Ela