Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Polres Sumenep Musnahkan BB 3,36 Gram Narkoba

Avatar of admin
×

Polres Sumenep Musnahkan BB 3,36 Gram Narkoba

Sebarkan artikel ini
ab6d0989 6364 40f6 b1f9 4c4b9832ccca
Foto : Pemusnahan barang bukti 3,36 gram Narkoba dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora, Wakil Bupati Sumenep Achamd Fauzi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bambang Sanca Wahyudi, dan Kepala Pengadilan Negeri Sumenep. Selasa (17/8/2017). (Foto: Fajar/SI)

SUMENEP, Selasa (15 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur memusnahkan barang bukti (BB) berupa narkoba seberat 3,36 gram di halaman Mapolres setempat Selasa, (15/8).

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora, Wakil Bupati Sumenep Achamd Fauzi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bambang Sanca Wahyudi, dan Kepala Pengadilan Negeri setempat.

Baca Juga :  Gempa Bumi Tektonik di Sumenep Tak Berpotensi Tsunami

“Pemusnahan BB ini merupakan rangkaian perayaan hari Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2017, serentak se-Indonesia,” Kata Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora kepada awak media.

Ia menambahkan, barang bukti itu merupakan hasil ungkap kasus sebanyak enam tersangka pada Bulan Juli 2017. Enam tersangka, bernama Amir Sarifudin, Matsino, Jasuli, Busmin, RB Afandi Murad, dan Iskandar.

Baca Juga :  Pangdam II Sriwijaya Waspadai Perang Modern

“Semua perkara itu masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya. Baca Juga: Ketua DPRD Sumenep: Ayo Budayakan Donor Darah

Ditegaskan, pemusnahan itu merupakan bentuk pernyataan sikap dari Forpimka untuk memerangi dan memberantas mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami tidak akan main-main dengan narkoba. Pasti kami tindak siapapun pelakunya,” pungkasnya. (Mahdi).