SUMENEP, Selasa (20/09/2022)
suaraindonesia-news.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan pelaku begal payudara dan pantat pada Senin, 19 September 2022 pagi.
Pelaku diamankan di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu, Jalan Dr. Cipto, Nomor 38, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, pelaku merupakan pria berinisial AS (31), warga Kecamatan Rubaru, Sumenep.
“Unit Resmob Satreskrim yang dikomandani Kanit Resmob Ipda Sirat telah menangkap 1 pelaku begal payudara dan bokong,” kata Widiarti, Selasa (20/09) dalam pernyataan tertulisnya.
Meski begitu, pihkanya tidak menjelaskan dimana dan kapan kejadian pembegalan payudara dan pantat tersebut terjadi.
Sedangkan akibat perbuatannya tersebut, kini pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Reporter : Ari
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam












